Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Puluhan Makam di Besuki Situbondo Dibongkar, Keluarga Pertanyakan Kompensasi Terdampak Tol Probowangi

Humaidi. • Selasa, 20 Februari 2024 | 16:24 WIB
BONGKAR KUBUR: Warga Dusun Sanggaran, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, membongkar puluhan kubur, minggu lalu (18/2).
BONGKAR KUBUR: Warga Dusun Sanggaran, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, membongkar puluhan kubur, minggu lalu (18/2).

RadarBanyuwangi.id – Tak hanya perbukitan, lahan pertanian, dan pemukiman, pembebasan lahan tol Probowangi (Probolinggo-Banyuwangi) juga berdampak pada lahan pemakaman.

Puluhan makam yang ada di Dusun Sanggaran, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, harus dibongkar untuk pembangunan tol Probowangi.

Pembongkaran makam tersebut sudah dilakukan sejak Minggu lalu (18/2). Namun, sejumlah keluarga jenazah mengeluhkan dana kompensasi yang kurang transparan.

Dari penelusuran Jawa Pos Radar Situbondo, sedikitnya ada 53 makam yang harus dibongkar dari tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sanggaran, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Masing-masing tersebut jenazah dipindah ke berbagai desa sesuai dengan keinginan keluarga almarhum.

“Yang saya tahu sangat banyak jenazah yang dipindah. Tapi kalau total berapa makam yang dibongkar, saya kurang paham,” kata Hafid, salah satu aktivis di Kecamatan Besuki.

Menurut Hafid, saat dirinya bertanya kepada sejumlah warga yang sibuk memindahkan jenazah keluarganya, ternyata banyak yang tidak paham dengan mekanisme pemindahan kubur terdampak jalan tol.

Warga hanya pasrah dan mengikuti arahan dari pihak panitia pembongkaran untuk melakukan pemindahan jenazah di kuburan luluhur mereka.

“Saya sempat tanya masalah kompensasi dalam satu kubur. Banyak warga yang bilang tidak tahu. Mereka mengaku hanya terima ongkos gali kubur dan ongkos pindah kubur. Kalau ditanya konpensasi malah banyak yang tidak tahu. Tahunya ya disuruh pindah, pindah saja,” kata Hafid.

Kata Hafid, jika berkaca dengan pemindahan kubur di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, konpensasi untuk memindah satu kuburan cukup besar.

Satu kubur bisa dapat kompensasi Rp 6 juta. Itu meliputi proses penggalian kubur lama hingga memindah ke kubur yang baru.

“Untuk di Desa Blimbing, satu kubur hanya dapat kompensasi Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta. Kalau di Desa Ketah, ada yang dapat Rp 6 juta. Ini kok bisa tidak sama. Kalau  dalam RAB ada kesamaan tapi di lapangan kok tidak sama. Ini kan patut diduga ada kecurangan,” kata Hafid.

Dikatakan, pembangunan tol Probowangi juga dianggap kurang transaparan terhadap warga sekitar.

Buktinya, sangat minim informasi. “Kalau sebelum pembongkaran kubur ada pengumuman pasti warga tidak akan bingung,” kata Hafid.

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Slamet Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, menegaskan tidak ada permasalahan dalam pemindahan kubur yang terdampak tol Probowangi.

Semua warga setempat sudah menyetujui pemindahan dan mereka sudah menyadari adanya program pemerintah.

“Mayatnya dipindah ke berbagai tempat. Ada yang dipindah ke Desa Langkap, Kalibloro, ada juga yang dipasrahkan kepada pihak TKD,” kata Slamet.

Dalam pemindahan tersebut disesuaikan dengan kearifan lokal. Salah satunya  dilakukan ritual, doa bersama hingga proses pemindahan mayat.

Bahkan selama proses pemindahan aman dan lancar tanpa ada kendala.

“Kalau mau macam-macam kita takut juga. Ini kan kuburan, tidak mungkin dilakukan dengan cara sembarangan. Ini rentan. Tapi prosedurnya sudah ditaati semua,” pungkas Slamet. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #makam dibongkar #Probowangi #Terdampak tol #tol #besuki #kompensasi