Jawa Pos Radar Situbondo – Tiga orang terduga pelaku penggelapan mobil rental di Bali dibekuk anggota Polres Situbondo, di pinggir Jalan Raya Pantura, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Rabu lalu (25/10).
Kamis (26/10) komplotan tersebut dibebaskan. Sebab penyedia rental, Nani Oktaria warga Kabupaten Denpasar Selatan, Bali, tidak ingin memperpanjang masalah dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Penangkapan dugaan penggelapan satu unit Toyota Avanza bernopol DK 1253 ACG diawali dari laporan Nani ke Mapolres Situbondo melalui pesan WhatsApp.
Nani terpaksa melaporkan akibat mobilnya dibawa kabur ke luar Bali oleh Ainur warga Jember, Totok dan Aris, warga Kecamatan Banyuputih.
Dari laporan tersebut, Polisi langsung bergerak ke titik mobil terparkir. Kebetulan mobil berwarna putih itu sudah diremot oleh pemilik hingga mati di pinggir Jalan Raya Desa/ Kecamatan Kapongan.
"Keadaan mobil sudah diketahui oleh pemilik mobil melalui GPS. Pemilik mobil juga berhasil mematikan mesin mobil dari jarak jauh menggunakan remot GPS," ungkap kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon.
Kata dia, saat mobil tidak bisa jalan, satu komplotan ini mencoba untuk menghidupkan mesin mobil dengan cara membongkar penyimpanan GPS.
Nah setelah polisi tiba di lokasi, nampaknya dua orang memahami kedatangan polisi untuk mengamankannya. Sehingga keduanya melarikan diri ke tengah kebun jagung.
"Yang sempat lari Ainur dan Totok, kalau Aris tetap di mobil. Tapi kedua orang yang lari berhasil diamankan oleh anggota kami,'' tegas Momon.
Selanjutnya ketiga orang diamankan ke Mapolres Situbondo dan diamankan Selama 24 jam. Begitu pemilik rental datang, pelaku dibebaskan akibat pemilik mobil memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
"Mobilnya sudah kami serahkan kepada pemilik. Dan pemilik tidak memperpanjang permasalahan dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan,'' pungkas Momon. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin