Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pengelola Tambang di Dekat eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Sering Berpindah Tangan

Humaidi. • Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:00 WIB
BEROPERASI: Alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan di Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, Kamis (19/10).
BEROPERASI: Alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan di Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, Kamis (19/10).

Jawa Pos Radar Situbondo – Pengelolaan tambang di Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo diduga seringkali berpindah tangan.

Keadaan ini membuat warga sekitar khawatir dengan penanggung jawab aktivitas tambang paska eksploitasi. Mereka khawatir bekas galian tidak dibenahi. Sehingga, memakan korban jiwa seperti yang terjadi beberapa pekan lalu.

Informasi yang Jawa Pos Radar Situbondo, tambang di belakang eks Lokalisasi Gunung Sampan (GS) itu memiliki izin atas nama H. Imam Solichin. Izinnya turun tahun 2020. Tetapi tambang itu malah dikerjakan oleh banyak penambang yang berbeda-beda.

“Kalau izin pertama memang atas nama Imam Solichin, tapi warga sekitar mengetahui kalau tambang itu sering digantikan kepada orang lain. Kalau tidak keliru saat ini sudah jatuh ke tangan ke empat,” terang sumber Jawa Pos Radar Situbondo.

Dikatakan, dari sekian pengganti tersebut sudah pernah turun ke lapangan untuk meninjau jalannya pertambangan. Bahkan tambang tersebut sudah sekian kali didatangi polisi karena persoalan yang sering viral.

“Seingat saya, penambang pertama Hanipun, setelah itu diganti Heli, setelahnya diganti lagi oleh Eer. Pokok sering digantikan, dan sekarang sudah dikerjakan oleh pengganti yang keempat,” tegas pria yang memiliki rumah dekat dengan lokasi pertambangan tersebut.

Yang menjadi persoalan baginya adalah cara penambang bisa lolos dalam proses perizinan. Padahal, untuk mengajukan perizinan dan menggantikan pekerjaan tambang yang sudah memiliki izin resmi, bukanlah hal yang mudah. 

“Kok bisa tambang itu dialihkan begitu saja dengan proses yang sepertinya gampang. Mungkin boleh dialihkan setelah masa kontraknya habis, cuma ini digantikan ke beberapa orang sebelum masanya habis. Kalau lima tahun ganti mungkin bisa, soalnya izinnya ini tahun 2020 berakhir tahun 2025,” katanya.

Diungkapkan, jika tambang itu memiliki izin resmi dari beberapa instansi, seharusnya ada beberapa aturan tambang yang harus dilakukan. Misalnya, bagaimana recovery paska penambangan usai. Namun, faktanya lokasi tambang hanya diuruk tanpa ada rambu-rambu di area tambang.

“Di lokasi tambang tidak ada plang, tidak ada rambu-rambu. Gimana ya, pekerjanya juga tidak menggunakan alat pengaman,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon mengatakan, pihaknya sudah memanggil Imam Solichin. Dalam pemanggilan tersebut, Imam menegaskan jika tambang yang dikelolanya memiliki izin. Sedangkan tambang yang menyebabkan orang meninggal, lokasinya sudah di luar tambang miliknya.

“Kalau tambang milik Imam Solilichin masih aktif. Tetapi lokasi tambang yang menyebabkan orang meninggal itu tidak diakui sebagai bagian dari tambang Imam. Cuma kami masih melakukan penyelidikan terkait lokasi tambang yang sudah menyebabkan warga meninggal dunia,” tutup Kasatreskrim. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#Tambang #situbondo #rambu-rambu #orang meninggal #Gunung Sampan #penambang