Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Siti Maria Ulfa Di-PAW Gerindra, Heri Noviadi Pun Dilantik jadi Anggota DPRD Situbondo

Iwan Feriyanto • Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:30 WIB
SAKRAL: Wakil Ketua DPRD Abdurrahman melantik Heri Noviadi sebagai anggota DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Situbondo, Rabu (18/10).
SAKRAL: Wakil Ketua DPRD Abdurrahman melantik Heri Noviadi sebagai anggota DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Situbondo, Rabu (18/10).

Jawa Pos Radar Situbondo – Jabatan Siti Maria Ulfa sebagai anggota DPRD Situbondo resmi digantikan oleh Heri Noviadi, Rabu (18/10) dalam paripurna pergantian antar waktu (PAW).

DPC Partai Gerindra mendepak Maria Ulfa lantaran perempuan tersebut pindah partai.

Hadir dalam acara yang digelar di Ruang Paripurna ini, Ketua DPC Partai Gerindra, Hambali.

Kepada wartawan dia mengatakan bahwa Siti Maria Ulfa terpaksa diganti posisinya sebagai wakil rakyat karena mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra.

“Kader kami Siti Maria Ulfa sudah bertekad mencalonkan diri di partai lain. Kami persilakan tidak ada larangan,” ujarnya.

Hambali menyatakan, pengunduran diri Siti Maria Ulfa terdapat konsekunsi yang harus diterima oleh yang bersangkutan. Yakni, keharusan untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD.

Sebab, dirinya menjadi wakil rakyat setelah terpilih dari Partai Gerindra. Namun, kini mencalonkan di partai lain.

“Oleh karena itu, secara kekeluargaan kita minta kepada Siti Maria Ulfa untuk dapat mengundurkan diri,” ungkapnya.

Dengan keadaan tersebut, lanjut  Hambali, dirinya sebagai Ketua Partai langsung mengirim surat kepada DPD Partai Gerindra Jawa Timur. Surat tersebut berisi permohonan pergantian antar waktu.

“Dasar itulah menjadi tugas saya  untuk dapat melaksanakan fungsi kelembagaan organisasi partai politik dengan baik. Saya menulis permohonan kepada DPD untuk dilakukan pergantian antar waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Heri Noviadi mengatakan, dirinya menjabat sebagai anggota komisi I yang semula posisi tersebut diisi Siti Maria Ulfa.

Sedangkan di dalam jabatan alat kelengkapan dewan (AKD), dirinya sebagai anggota badan musyawarah (Banmus). “Sesuai dengan jabatan Siti Maria Ulfa saya  menjadi anggota Komisi I,” ucapnya.

Heri mengaku, tidak ada rencana khusus selama menjadi anggota dewan yang baru. Dirinya fokus kepada tugas sebagai wakil rakyat.

“Tidak ada prioritas pekerjaan setelah dilantik. Yang terpenting mengalir dalam menjalankan tugas di DPRD,” tandasnya.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abdurrahman  mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik, itu merupakan mantan DPRD periode tahun 2004-2009.

Sehingga, pengalaman menjadi wakil rakyat sudah dimiliki. Maka ke depan tinggal bagaimana lebih fokus kepada tugas yang harus dilaksanakan di DPRD.

“Kami ucapkan selamat datang dan hadir kembali saudara Heri Noviadi. Karena beliau ini pernah tercatat menjadi Pimpinan DPRD Situbondo periode 2004 – 2009. Tetapi kita berharap Heri Noviadi dapat berbaur kembali dengan suasana DPRD saat ini,” ucapnya.

Sekedar diketahui, rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Situbondo ini dihadiri Bupati Situbondo serta jajaran forum koordinasi pimpinan kepala daerah (Forkopimda) serta para Pimpinan OPD, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo para tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta camat se Kabupaten Situbondo. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#pindah partai #DPRD Situbondo #paw #Gerindra #caleg