Jawa Pos Radar Situbondo – Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo tidak bisa berbuat banyak dengan keadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Desa/Kecamatan Banyuputih yang mati.
Sebab, kawasan di area jalan pantura itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana di Dishub Situbondo, Iwan Subhakti menjelaskan, penerangan PJU yang dikeluhkan warga sudah ditindaklanjuti petugas.
Hanya saja dinas tidak dapat melakukan perbaikan seperti yang diharapkan masyarakat.
“Petugas kami sudah turun ke lokasi di Desa Banyuputih untuk meninjau langsung keluhan warga. Dan memang benar ada PJU yang mati,” ujarnya, Senin (16/10) kemarin.
Iwan mengatakan, dirinya langsung membuat surat pemberitahuan kepada pemerintah Pemprov Jatim.
Sehingga, dengan adanya pemberitahuan tersebut dapat menjadi perhatian serius agar bisa segera diperbaiki.
“Kami sudah mengirim surat pemberitahuan hari ini (lemarin). Semoga bisa secepatnya ada tindak lanjut dari Pemprov,” harapnya.
Selain itu, Iwan menjelaskan, untuk proses perbaikan penerangan PJU diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.
Pasalnya, penerangan yang disediakan Pemprov Jatim itu tidak menggunakan jaringan kabel listrik, namun menggunakan panel surya.
“Jadi, PJU di Desa Banyuputih itu rata-rata menggunakan panel tenaga matahari. Itu kalau diperbaiki tidak sebentar,” jelasnya.
Kata dia, berbeda dengan lampu PJU yang menggunakan aliran listrik. Maka akan lebih mudah untuk diperbaiki.
“Selain mudah diperbaiki, juga tidak membutuhkan peralatan khusus seperti panel surya,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin