Jawa Pos Radar Situbondo – Petugas Taman Nasional Baluran dan anggota Polsek Banyuputih mengungkap pencurian kayu hasil pembalakan liar atau ilegal loging, Rabu lalu (11/10).
Tak tanggung-tanggung dalam 24 jam, mereka mengamankan tiga kendaraan.
Yakni pikap, mobil dan truk. Kamis (12/10) sopir truk sudah diamankan ke Mapolres. Sedangkan dua sopir lainnya berhasil melarikan diri.
Petugas Perlidungan Hutan dan Pelesatarian Alam (PHPA) Taman Nasional Baluran mendapatakn informasi dari warga yang mengabarkan adanya dua kendaraan pikap bernopol M 8439 GC dan Grandmax tanpa nopol membawa kayu jati dari kawasan hutan.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mengincar dua kendaraan dimaksud.
“Mendapat ada laporan dari warga, petugas kami konfirmasi ke bagian anggota polsek untuk melakukan penangkapan pelaku illegal loging,” ungkap Kepala Balai Taman Nasional Baluran Johan Setiawan.
Kata dia, pihaknya bersama anggota Polsek Banyuputih langsung melakukan pencarian. Akhirnya mendapatkan lokasi parkir dua kendaraan pikap dan Granmax di pekarangan rumah Agus, warga Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
“Saat kami mendekati pikap, dua sopir langsung melarikan diri. Petugas sudah berusaha mengejar tapi tidak berhasil,” tegas Johan.
Selanjutnya, dua kendaraan diamankan ke kantor Seksi PTN wilayah 2 Karang Tekok. Untuk prosesnya tidak dilimpahkan ke Mapolres Situbondo.
Tetapi langsung ditangani Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Surabaya.
“Untuk barang bukti kayu jati lima batang ukuran panjang dua meter diangkut pikap, dan 4 batang kayu ukuran dua meter diangkut granmax,“ kata Johan.
Selain itu, truk yang ditangkap Rabu malam langsung diserahkan ke Mapolres Situbondo. Sebab, sopir truk bernopol N 8656 TK berhasil ditangkap.
“Kayu jati balokan dua meteran sebanyak 14 batang. Sudah diamankan ke Mapolres Situbondo,” ungkap Johan.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito mengatakan untuk sopir truk masih dalam tahap penyelidikan.
“Sopir truk yang mengangkut 14 gelondong kayu jati diamankan di Kecamatan Jangkar, sekarang (kemarin) masih diminta keterangannya oleh penyidik,” tutup AKP Momon. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin