Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Soal Laporan Dugaan Pungli Tamsil di SMKN 2 Situbondo, DPC Ferari Minta Polisi Bergerak Cepat

Humaidi. • Rabu, 4 Oktober 2023 | 16:19 WIB
Aman Almuhtar, Ketua DPC Ferari Situbondo
Aman Almuhtar, Ketua DPC Ferari Situbondo

RADAR SITUBONDO – Proses hukum dugaan pungutan liar (pungli) tambahan penghasilan (tamsil) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMKN 2 Situbondo, dianggap lelet.

Sebab, jika aparat penegak hukum (APH) Polres Situbondo benar-benar bertindak cepat, maka akan cepat menemukan titik terang.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC Ferari Situbondo, Aman Almuhtar, Selasa (3/10). Dia mengatakan, dugaan pungli yang terjadi di SMKN 2 Situbondo sangat gampang dibuktikan.

 Apakah benar ada pungli atau tidak, tergantung dengan langkah penyidik dalam melakukan pekerjaan yang cepat.

“Apalagi sudah ada laporan dari Supriyono. Pengacara senior ini tidak mungkin asal lapor, tinggal penyidik mau bergerak apa tidak?,” ungkap pria yang akrab dipanggil Aman itu.

Kata dia, APH sangat gampang menentukan dugaan Pungli di SMKN 2 Situbondo. Apalagi pungli itu sudah pasti tidak memiliki landasan hukum. Artinya  segala sesuatu yang dipungut tanpa ada  landasan hukumnya, berarti sudah pungli.

“Apalagi yang melakukan dugaan pungli adalah pegawai negeri, tentu sangat mudah. Tentunya penyidik tinggal memanggil para korban atau GTT dan PTT yang sudah merasa menjadi korban,” tegas Aman.

Kata Aman, dugaan pungli yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan harus menjadi atensi. Sebab jika dugaan-dugaan yang menjadi pemberitaan dalam bulan-bulan ini tidak cepat terungkap, maka akan banyak persepsi liar masyarakat yang ikut menduga-duga.

“Kalau dugaan ini pungli ini tidak kunjung terjawab, masyarakat bisa berpikiran yang tidak-tidak. Apalagi sekarang era digital. Dari murid hingga wali murid sama-sama pegang ponsel dan bebas membaca berita pungli di SMKN 2 Situbondo,” ucapnya.

Dia juga menanyakan keberadaan kepala sekolah di SMKN 2 Situbondo. Dia melihat selama ini belum ada tanggapan yang disampaikan langsung oleh kepala sekolah di SMKN 2 Situbondo. Padahal, dugaan pungli ini sudah menyebar dimana-mana.

“Harusnya kepala sekolahnya itu angkat bicara, bukan membiarkan dugaan pungli mengambang. Jika memang tidak merasa melakukan dan merasa tidak terjadi pungli lingkungan sekolahnya, bisa ditanggapi dengan positif,” jelas Aman. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#ptt #pungli #smkn 2 #situbondo #dana #gtt #tamsil #polres situbondo