RadarBanyuwangi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo menerbitkan suran edaran (SE) terkait prilaku siswa yang mengiris lengannya sendiri.
Ini sebagai bentuk kekhawatiran sekaligus langkah antisipatif agar kasus serupa ke depan tidak terulang kembali.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dispendikbud Situbondo, Supiyono menjelaskan, peristiwa siswa sekolah dasar yang melukai dirinya sendiri bisa dikatakan kejadian luar biasa.
Sebab, kasus tersebut baru pertama kali terjadi di Situbondo. Mirisnya, pelaku rata-rata adalah perempuan.
“Kita membuat surat edaran untuk mengingatkan sekolah bahwa ada kejadian fenomena ini di Situbondo. Maka tolong sekolah mengecek siswa dan siswinya,” ujarnya, Senin (2/10).
Supiyono mengatakan, dengan surat edaran tersebut sekolah diharapkan sesegera mungkin melakukan pemeriksaan (sweeping) terhadap peserta didik. Jika ditemukan kasus serupa, maka sekolah wajib melaporkan kepada dinas pendidikan.
“Kami minta agar sekolah sweeping kepada seluruh anak didiknya. Dicek satu persatu apakah ada siswanya yang melakukan tindakan melukai tangannya sendiri. Jika ada kasus yang sama laporkan kepada kami (Dinas Pendidkan),” jelasnya.
Kata Supiyono, pemerintah dan sekolah harus bergerak cepat untuk menghentikan perilaku anak didik yang tidak sehat tersebut. Jika dibiarkan, bisa saja kasus itu menelan korban.
“Kami khawatir ini berdampak buruk. Apalagi sampai memakan korban. Karena mereka kan tidak sadar apa yang dilakukan itu berbahaya. Seperti kalau misalnya terjadi infeksi,” ungkapnya.
Supiyono berharap, sekolah lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap para peserta didik. Harapannya kasus tersebut tidak terulang kembali.
“Wali murid kami harapkan mampu mengkontrol perilaku anak di rumah. Kemudian guru memperketat pengawasan terhadap peserta didik selama berada di sekolah,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin