RADAR SITUBONDO – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Situbondo, Supiyono menilai perilaku siswa yang melakukan sayat lengan menggunakan benda tajam sebagai kejadian luar biasa.
Sehingga, perlu dicegah agar tidak semakin membahayakan keselamatan pelajar. Salah satu langkah yang dilakukan dinas adalah menggandeng kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
Kata Supiyono, melukai tangan menggunakan benda tajam merupakan perilaku menyimpang sebagai dampak negatif media sosial. Sehingga, perlu diantisipasi secepat mungkin agar kasus yang sama tak terjadi kembali.
“Ini merupakan kejadian luar biasa. Seorang anak SD berani melukai tangannya sendiri,” ujarnya, Minggu (1/10).
Supiyono menyatakan, untuk mengatasi kasus tersebut, perlu ada sinergisitas dari semua pihak. Sebab, jika masalah tersebut hanya dibebankan kepada sekolah, maka akan sulit mencari akar permasalahan yang sesungguhnya.
“Yang jelas kami akan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian kasus ini. Karena memang selama ini kami sudah bekerja sama untuk mendorong pelaksanaan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam rangka mencegah masalah kekerasan fisik, kekerasan seksual dan bullying,” ungkapnya.
Supiyono mengaku pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak didik. Dia juga mengaku miris dengan alat yang digunakan para pelajar untuk melukai tangannya.
“Informasi dari salah satu kepala sekolah, alat yang dipakai melukai tangan anak itu dijual oleh pedagang di luar sekolah. Terbukti, setelah kasus tersebut terungkap, pedagangnya pun menghilang,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu kepala sekolah SD di Situbondo, SR meminta, para wali murid lebih ketat mengawasi perilaku anak. Ini sebagai upaya untuk mencegah salah pergaulan.
“Kasus Ini menjadi pembelajaran kita bersama. ke depan kita memiliki tugas untuk lebih ketat mengawasi perilaku anak-anak kita,” ucapnya.
SR menyampaikan, upaya yang dilakukan sekolah saat ini mengurangi akses anak di luar sekolah. Sehingga kegiatan yang dilakukan para peserta didik fokus di halaman sekolah.
“Kalau di sekolah saya, pagar itu di tutup selama kegiatan pembelajaran di mulai. Dan juga membatasi orang masuk ke sekolah,” ungkapnya.
Kata SR, setelah aktivitas di sekolah selesai, orang tua harus mengontrol kegiatan anak yang dilakukan di rumah. itu artinya pengawasan tersebut bersinergi antar sekolah dan orang tua.
“Di sekolah kita awasi perilaku anak, dan di rumah harus ada kontrol yang besar dari orang tua,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin