RADAR SITUBONDO – Pelapor dugaan pungutan liar (pungli) dana tambahan penghasilan (tamsil) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMKN 2 Situbondo akan dimintai keterangan, Selasa hari ini (19/9).
Senin (18/9), Direktur Supriyono Law Office (SLO), Supriyono mengaku sudah mendapatkan panggilan dari penyidik Reskrim Polres Situbondo.
Supriyono mengatakan, dirinya sudah dihubungi oleh penyidik Reskrim untuk dimintai keterangan, terkait pengaduan dugaan pungli Tamsil terhadap GTT/PTT di SMKN 2 Situbondo.
“Saya dihubungi untuk diperiksa besok (hari ini) saya pasti datang ke penyidik reskrim untuk memberi keterangan,” kata Supriyono.
Pria yang dikenal vokal itu memastikan dirinya tidak akan pernah mencabut laporan dugaan pungli dana tamsil di SMKN 2 Situbondo, meskipun dilakukan mediasi.
Kecuali, GTT/PTT bisa kembali mendapatakan hak-haknya yang selama ini telah diambil.
“Laporan ini akan saya kawal terus, seumpama dilakukan mediasi saya tidak akan mencabut laporan, kecuali mungkin kalau hak GTT/PTT dikembalikan,” tegas Supriyono.
Hingga tadi malam, Supriyono masih enggan menyebutkan siapa yang berperan aktif dalam pungli dana tamsil di SMKN 2 Situbondo.
Namun yang pasti, kata dia, pungli di lembaga tersebut tidak akan lepas dari pengetahuan kepala sekolah.
“Kalau ditanya siapa orangnya, saya tidak bisa menjawab. Tapi kalau sudah terjadi pungli di sebuah lembaga, masa kepala sekolah tidak tahu?,” aku Supriyono.
Dia menegaskan, dirinya juga akan merahasiakan identitas GTT/PTT yang menjadi korban dugaan pungli. Padahal, bapak dua anak ini, sudah mengantongi nama-nama mereka.
Termasuk besaran dana yang dipungli selama beberapa tahun terakhir. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin