RADAR SITUBONDO – Keberadaan tim Saber Pungli Kabupaten Situbondo dianggap tidak efektif. Sebab, organisasi yang dibentuk tahun 2017 itu seakan bergerak, ketika ada peristiwa saja.
Hal itu disampaikan pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abdurrahman Saleh, kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (14/9).
Abdurrahman mengatakan, Saber Pungli di Kota Santri dipimpin langsung Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto.
Anggotanya sekitar 60 orang yang yang dibentuk dengan surat keputusan (SK) Bupati Situbondo, Almarhum Dadang Wigiarto, Nomor 188/153/p/004.2/2.17. tahun 2017.
“Anggota saber pungli ini terdiri dari unsur pengadilan, kejaksaan, kepolisian, PNS dan beberapa SKPD di Situbondo,” katanya.
Saat pertama kali dibentuk, gerakannya cukup nampak hingga ada sejumlah orang yang diciduk melakukan pelanggaran pungli.
Namun, seiring perjalanan waktu, gerakannya makin senyap dan terkesan bergerak ketika sudah ada peristiwa pidana saja.
“Sekarang mana efektivitas saber pungli yang sudah dibentuk dengan SK bupati? Tidak ada!” katanya.
Dia juga meminta agar saber pungli melakukan gerakan dengan cara terbuka. Sebab, saat ini sudah ada undang-undang keterbukaan informasi publik. Sehingga apapun yang menjadi gerakan saber pungli harus terbuka.
“Kalau saber pungli bergerak lalu disembunyikan mudah dimainkan. Sekarang bukan jamannya lagi peristiwa ditutupi. Apalagi bukan masalah pencabulan, kecuali korban asusila,” katanya.
Dikatakan Abdurrahman, selama ini dirinya selalu aktif di media sosial dan suka membaca berita seputar Situbondo.
Tapi dirinya jarang dan tidak menemukan informasi keberhasilan saber pungli dalam tiga tahun terakhir ini.
“Saya juga baca kedatangan saber pungli polres ke salah satu SMK di Situbondo. Tapi komentarnya masih menutupi. Seharusnya kalau sudah ada laporan tidak usah saber pungli yang turun, cukup dipanggil saja oleh penyidik berdasarakan adanya laporan, kan gitu?” tutup Abdurrahman.
Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto, selaku ketua Saber Pungli Situbondo belum bisa dikonfirmasi. Ditelephone melalu saluran WhatsApp tidak diangkat meskipun berdering. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin