RADAR SITUBONDO - Banyaknya parkir liar di sekitar terminal Kota Situbondo, akjhirnya ditertibkan Satlantas Polres Situbondo, Selasa (12/9).
Jika setelah penertiban, masih ada pelanggaran, Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Suwarno menegaskan akan memberikan sanksi tegas.
AKP Suwarno menjelaskan, penertiban parkir liar sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Khususnya di sekitar terminal dan di depan ruko yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
“Kami masih temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir di bahu jalan. Semuanya sudah kami tertibkan. Setelah penertiban ini, kami bakal memberi sanksi setiap pengendara yang parkir sembarangan,“ kata Suwarno.
Kata dia, penertiban itu perlu dilakukan agar tidak mengganggu arus transportasi publik dan aktivitas masyarakat lainnya.
Apalagi di jalan tersebut merupakan jalan keluar masuknya bus dan angkot antar kota.
“Kami akan berupaya menertibkan satu persatu. Habis di sekitar teriminal baru menertibakan parkir liar di pinggir jalan sepanjang Pantura Situbondo. Contohnya di sebelah timur simpang empat Alun-alun Kota Situbondo. Itu perlu juga ditertibkan juga,” ujar Suwarno.
Selain itu, pihaknya juga membagikan brosur tertib lalulintas kepada semua pengnadara yang melintas di Jalan Raya Situbondo.
Hal itu untuk keselamatan semua pengendara sepeda motor dan roda empat.
“Selain penertiban, kami juga menabur brosur tertib lalu lintas. Ini semua demi keselamatan pengendara,” tutup Suwarno. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin