Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Datangi DPRD Situbondo, Pengurus Forum Anak Minta Pengalihan Arus Lalu Lintas Dipindah ke Jalan Lingkar Utara

Iwan Feriyanto • Sabtu, 9 September 2023 | 01:00 WIB
Pengurus Forum Anak Datang ke DPRD Kabupaten Situbondo untuk melakukan audiensi, Kamis (7/9).
Pengurus Forum Anak Datang ke DPRD Kabupaten Situbondo untuk melakukan audiensi, Kamis (7/9).

RADAR SITUBONDO – Pengurus Forum Anak Kabupaten Situbondo menggelar audiensi bersama DPRD Situbondo, Kamis (7/9). Salah satu yang disampaikan adalah keinginan agar Pemkab Situbondo memperhatikan hak anak. Misalnya, kawasan yang aman untuk anak.

Salah satu pendamping forum anak, Muhammad Tegar Widiatmoko menjelaskan, sejak jalur kendaraan angkutan umum dan angkutan barang dialihkan sementara ke Jalan PB. Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota mulai beberapa hari ini, membuat jalur protokol tersebut padat kendaraan. Hal itu justru membahayakan keselamatan anak-anak.

“Jadi kan akhir-akhir ini karena ada peralihan arus dari Jalan Wijaya Kusuma menuju Jalan PB. Sudirman itu beberapa kendaraan masuk ke jalur protokoler. Di jalur tersebut kita ketahui bersama banyak aktivitas anak-anak. Seharusnya kendaraan besar tidak melintas di situ,” ujarnya, Kamis (7/9) kemarin.

Tegar mengatakan, seharusnya pengalihan kendaraan diarahkan untuk melintasi jalur lingkar utara. Sebab, di tempat tersebut jauh lebih aman. Kepadatan kendaraan juga minim. Sebab, jalan yang sudah lama selesai dibangun itu memang diperuntukkan kendaraan besar.

“Seharusnya pengalihan lalu lintas kendaraan tidak menggunakan jalur kota. Alangkah baiknya kendaraan besar itu melintas di jalur utara. Jalan tersebut jauh lebih aman dan jauh dari kepadatan kendaraan,” harapnya.

Selain itu, Tegar menyampaikan, terdapat beberapa masalah lain terkait fasilitas umum di Kabupaten Situbondo yang dinilao yang belum ramah anak. Seperti tidak adanya tempat area smooking bagi perokok.

“Perokok seharusnya ada fasilitas khusus atau tempat khusus. Sehingga tidak merugikan kepada kesehatan anak-anak,” tuturnya.

Kemudian, Kata Tegar, promosi iklan rokok masih marak di pusat kota dengan berbagai tampilan yang dipampang di pinggir jalan. Ini justru merugikan anak. Hal itu dapat mempengaruhi daya tarik anak untuk mencoba merokok.

“Secara tidak langsung iklan rokok ini membuat seseorang tertarik untuk mencoba. Bahkan tidak menutup kemungkinan anak-anak pun ingin mencoba. Apalagi sekarang banyak anak usia di bawah 18 tahun sudah merokok,” jelasnya.

Tegar menambahakan, masalah yang tidak kalah penting harus menjadi perhatian Pemkab Situbondo adalah kasus kekerasan yang dialami seorang anak. Kasus tersebut masih banyak dijumpai.

“Masih banyak kekerasan oleh orang tua terhadap anak yang terjadi, maka perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah terkait permasalahan ini,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H Sahlawi mengatakan, pihaknya akan segera mungkin menindaklanjuti hasil audiensi oleh Forum anak Situbondo. Ini dilakukan dengan mengkordinasikan bersama dinas terkait.

“Tadi ada 29 hal penting yang disampaikan oleh forum anak kepada kami. Seperti masalah kawasan yang layak dan aman untuk anak, kekerasan terhadap anak dan lainnya. Kemudian, kami akan mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut,” ucapnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Jih Lukman itu mengapresiasi audiensi yang dilakukan forum anak. Tindakan tersebut dinilai berani dalam memperjuangkan hak-hak anak.

“Ini sangat luar biasa, anak-anak sudah berani menyuarakan apa yang menjadi keluhan mereka di masyarakat, apalagi sampai tersusun rapi dalam bentuk rekomendasi. Ini baru pertama kalinya ada audiensi seperti ini,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#DPRD Situbondo #membahayakan #Forum anak #perokok #hak anak #audiensi #lalu lintas