RADAR SITUBONDO – Ketua Pecinta masyarakat pendidikan (Matapena) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono mendukung jika dugaan pungutan liar dana tambahan penghasilan (tamsil) di lingkungan SMA/SMK dibawa ke ranah hukum.
Dengan begitu, kasus semacam ini tidak akan terjadi lagi di masa-masa yang akan datang. Edy Supriyono meminta Direktur SLO tidak hanya main ancam saja.
“Ya harus benar-benar dibuktikan bahwa apa yang disampaikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum bukan hanya gertak sambal. Jika memang datanya sudah lengkap, silakan laporkan agar kepercayaan publik juga terus terjaga,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Situbondo.
Baca Juga: Digelar di Agro Wisata Tamansuruh, Juara Jagoan Tani Diumumkan Pekan Depan
Apalagi, kata bapak tiga anak tersebut, dirinya mendapat kabar bahwa dugaan pungli di lingkungan SMA/SMK tidak hanya terjadi pada dana tamsil. Tapi juga pungli untuk GTT yang akan mendapatkan sertifikasi.
“Jadi kalau keadaan dibiarkan, maka aksi pungli akan terus tumbuh subur, makanya kita dukung SLO untuk benar-benar membawa kasus ini ke ranah hukum,” tandasnya.
Selain itu, Edy menyebutkan, penyelewengan dana BOS dan BPOPP adalah masalah serius yang dapat terjadi di sejumlah sekolah.
Keadaan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor dan praktik yang tidak etis. Misalnya tindakan korupsi, ketidaktransparanan, dan kurangnya pengawasan.
“Untuk mengatasi penyelewengan dana BOS dan BPOPP, penting untuk meningkatkan transparansi, memperkuat mekanisme pengawasan, memberikan pelatihan yang memadai kepada para pejabat sekolah, dan memastikan bahwa hukum dan peraturan yang ketat diterapkan untuk mencegah tindakan korupsi. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana BOS dan BPOPP juga dapat membantu mencegah penyelewengan,” paparnya.
Kenyataan di lapangan, lanjut Edy, banyak sekolah tidak terbuka terhadap penggunaan dana BOS dan BPOPP. Sehingga yang terjadi banyak kegiatan sekolah yang tidak ada dana dalam pelaksanaannya.
“Penyebab dari awal adalah dalam pembuatan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang tidak transparan yang tidak sesuai juknis BOS dan BPOPP yang cuma di kerjakan dan di ketahui sebagian kecil guru
Seharusnya sesuai juknis BOS dan BPOPP awal pembuatan RKAS melibatkan atau di setujui semua dewan guru, kenyataannya RKAS sangat tertutup tidak bisa di ketahui oleh guru dan siswa apalagi oleh masyarakat.
“Yang lebih ironis setiap guru atau PPT menanyakan tentang keuangan BOS atau BPOPP respon kepala sekolah langsung mengancam akan memutasi atau memecatnya,” pungkas Edy. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin