RADAR SITUBONDO – Puluhan warga menebang tunas tebu di lahan yang dikuasai Pabrik Gula (PG) Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Minggu (27/8).
Sebab, tunas tersebut dianggap mengganggu perkembangan tanaman jagung yang sudah ditanam oleh empat ahli waris Danabi Amin.
Direktur LBH Nasional Jatim, Syaiful Yadi SH, selaku kuasa hukum ahli waris Danabi Amin mengatakan, tebu tersebut sebenarnya sudah dipanen pihak PG. Namun, tunas tebu masih banyak yang tumbuh tinggi.
"Kami sengaja panggil sekitar 40 warga untuk membantu penebangan tunas tebu," kata Syaiful.
Dia mengaku, tunas sisa tanaman tebu tersebut dianggap mengganggu pertumbuhan tanaman jagung dan kacang yang ditanam satu bulan yang lalu.
Tanaman tersebut ditabur pada saat melakukan penguasaan secara paksa berdasarkan bukti sertifikat kepemilikan ahli waris.
"Kalau tunas tebu dibiarkah hidup. Jagung yang sudah kami tanam bakal rusak," tegas Syaiful.
Dikatakan, sengketa lahan itu masih tarik ulur antara ahli waris dengan Pabrik Gula Wringinanom. Namun, pihaknya akan terus memperjuangkan hak dari ahli waris.
"Kami akan terus memperjuangkan tanah ini. Kasihan sama ahli waris. Sudah terlalu lama memperjuangkan haknya, tapi tidak kunjung menguasai," tutup Syaiful. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin