Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kacabdin Dinilai Tak Serius Tertibkan Masa Jabatan Kepala SMA/SMK di Situbondo

Iwan Feriyanto • Jumat, 11 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Hadi Prianto, Pemerhati Pendidikan Situbondo
Hadi Prianto, Pemerhati Pendidikan Situbondo

RADAR SITUBONDO – Hadi Prianto, salah satu Pemerhati Pendidikan di Kota Santri menilai, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur tidak memberikan perhatian serius terhadap jabatan sejumlah kepala SMA dan SMK di Situbondo yang menyalahi aturan.

Sehingga, keadaan tersebut telah menimbulkan iklim yang tidak sehat. 

Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD tersebut mengatakan, kepala sekolah yang menjabat di atas lima tahun di Kabupaten Situbondo sudah menjadi rahasia umum.

Sebab, kasus tersebut sudah terjadi cukup lama, namun tidak ada perhatian serius dari lembaga berwenang.

“Saya rasa Kacabdin (Kepala Cabang Pendidikan) saat ini harus tegas menyikapi masalah jabatan kepala sekolah. Jangan biarkan seorang kepala sekolah menduduki jabatan kepsek melebihi batas kenormalan di salah satu lembaga pendidikan. Apalagi, jika tidak ada prestasinya,” ujarnya, Kamis (10/8).

Kata dia, kasus tersebut menimbulkan kecemburuan. Sebab, sejumlah kepsek lainnya sudah menjalani proses rotasi. Sedangkan ada beberapa kepala sekolah yang masih bertahan.

“Harusnya Kacabdin ini bekerja secara profesional dan proporsional. Artinya antara satu kepala sekolah dengan kepala sekolah lain harus sama. Namun yang terjadi saat ini, kesannya kan  seolah-olah ada perlakuan khusus. Ini hanya akan menimbulkan kecemburuan antar kepala sekolah maupun guru,” ucap Hadi.

Photo
Photo

Lebih lanjut, pria asal Kapongan itu mengatakan, tidak ada alasan seorang kepala sekolah harus bertahun-tahun menjadi Kepsek di satu lembaga pendidikan. Apalagi, jika dinilai berhasil membangun sekolah.

 Bahkan, Kepsek yang berhasil membuat maju sekolah, itu seharusnya segera dipindah. Agar SMA maupun SMK lainnya ini juga bisa ikut maju.

Hadi mengaku curiga dengan sejumlah kepala SMA/SMK yang luput dari mutasi.  Sebab, berpotensi membawa kepentingan pribadi atau kelompok.

 “Misalnya ada sekolah yang bisa menghasilkan uang besar dari aktivitas pendidikan, dan uang tersebut  bisa saja digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tuturnya.

Hadi berharap, dugaannya tersebut tidak terjadi. Sebab, hal itu akan mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

“Saya ingat dengan perkataan Gubernur Jawa Timur, bahwa sekolah jangan sampai ada praktik pungli maupun praktik usaha. Lebih-lebih dari kegiatan itu nantinya digunakan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ini akan menjadi nama buruk sekolah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan kepala sekolah di tingkat SMA/SMK di Kabupaten Situbondo yang sudah menyalahi aturan mendapat perhatian khusus dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Situbondo, Drs. Slamet Riyadi, M.Pd.

Pengganti Zaenuri tersebut memastikan akan segera melakukan penertiban untuk produktifitas lembaga pendidikan agar bisa terus berkembang lebih baik. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#pendidikan #jabatan 3 periode #DPRD #Kepala SMA