RADAR SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo merazia warung remang-remang, Rabu malam (9/8). Hasilnya, ada empat Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.
Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, keempat PSK itu terjaring razia ketika mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan dan Utara PG Panji. Selanjutnya, petugas membawa semua PSK ke Mako Satpol PP untuk didata.
“Yang kami amankan ada Imamah, 41, warga KP Selatan Desa Tokelan, Kecamatan Panji; Ayu Sukartini, 45, dan Ribut ,23, warga Banyuwangi. Juhaini, 27, warga Bondowoso,” tegas Sopan.
Kata dia, tiga PSK itu diamankan dari warung remang-remang yang ada di utara PG Panji, satu orang PSK diamankan dari warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo.
“Sebelum para PSK dipulangkan ke rumahnya masing-masing diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Sopan.
Sopan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut.
"Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK," tegasnya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin