RADAR SITUBONDO – DPRD Situbondo merespon positif rencana kenaikan retribusi kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Syaratnya, Pemkab juga harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat mensejahterakan petugas kebersihan.
Data yang dihimpun koran ini, rencana kenaikan retribusi pelayanan kebersihan disampaikan dalam rapat internal antara DLH dan DPRD Situbondo Kamis (3/8) di ruang rapat paripurna DPRD. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota panitia khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, DPRD menyambut positif untuk usulan kenaikan tarif retribusi kebersihan. DPRD akan mendukung selama tujuan dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
“Kami mendukung rencana DLH untuk menaikkan retribusi kebersihan. Tapi manfaatnya harus benar-benar bisa berdampak besar terhadap masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/8).
Pria yang akrab disapa Janur itu mencontohkan pelayanan yang harus dilakukan oleh DLH juga perlu ditingkatkan. Sehingga, masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya dari biaya retribusi yang harus dibayarkan tersebut.
“Misalnya kalau sampah yang selama ini hanya diangkut dua kali sehari oleh petugas kebersihan, maka ke depan harus ditambah menjadi tiga kali sehari. Ini merupakan salah satu pelayanan yang harus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Kata Janur, peningkatan pelayanan kebersihan ini sangat penting. Sebab, DLH mengusulkan kenaikan tarif retribusi tersebut tidak sedikit. Bahkan jumlahnya naik lebih dari seratus persen.
“Contohnya, dulu saya bayar uang retribusi kebersihan Rp 3 ribu perbulan. Sekarang itu naik menjadi Rp 7 ribu lebih per bulan. Artinya ada kenaikan drastis lebih dari seratus persen,” ungkapnya.
Masih kata Janur, ketersediaan volume sampah yang ada di perkotaan cukup besar. Sehingga petugas kebersihan harus rutin mengangkut ke TPA. Pasalnya, jika dibiarkan bertumpuk ini mengganggu terhadap masyarakat.
“Di Kelurahan Dawuhan misalnya, ada TPS (Tempat Pembuangan Sementara) volume sampah setiap harinya ini memang besar. Jika petugas terlambat mengangkut sampah, itu berserakan ke badan jalan. Sangat menggangu dan tidak enak untuk dilihat mata,” kata pria asal Kecamatan Kota itu
Selain itu, Janur menyatakan, naiknya tarif retribusi itu juga harus mampu dirasakan oleh petugas kebersihan di lapangan. Sehingga kesejahteraan hidup petugas juga bisa naik.
“Jadi hasil retribusi ini digunakan untuk menaikkan honor petugas kebersihan juga. Karena mereka selama ini hanya diberi honor sangat kecil. Maka ke depan minimal bisa setara dengan UMR (upah minimum reginal) Situbondo,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Akhmad Yulianto saat dikonfirmasi oleh wartawan Jawa Pos Radar Situbondo pukul 17.48 Kamis malam (3/8) melalui WhatsApp tidak menanggapi. Padahal pesan yang dikirim centang dua warna biru, artinya hanya dibaca namun tidak dibalas. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin