Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Honor Guru Non PNS Di Situbondo Belum Dibayar Sejak 2018, Kemenag Berdalih Pencairan Kewenangan Pusat

Iwan Feriyanto • Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi (JawaPos.com)
Ilustrasi (JawaPos.com)

RADAR SITUBONDO – Perwakilan guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil), Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) mendatangi kantor DPRD Situbondo, Rabu (2/8).

Mereka mengadukan masalah honor yang belum terbayarkan sejak tahun 2018 hingga tahun ini.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Slamet yang hadir langsung dalam kesempatan tersebut menjelaskan, masalah honor guru Non PNS sudah diupayakan untuk segera dibayarkan sejak beberapa tahun lalu.

Namun, keputusan tersebut menunggu tidak lanjut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, yang memiliki kewenangan itu adalah pemerintah pusat.

Mantan Kepala Kemenag Banyuwangi itu menjelaskan, pencairan honor bagi para guru Non PNS tersebut menunggu tindak lanjut dari Kemenkeu. Daerah hanya bisa mengusulkan untuk kebutuhan pencairan honor kepada para guru.

“Pencairan kewenangan dari pemerintah pusat. Karena yang memiliki wewenang itu di sana,” ujarnya, Rabu (2/8).

Kata dia, Kemenag Situbondo selama ini sudah intens melakukan pengawalan kepada pemerintah pusat untuk mencairkan hak keuangan guru non PNS tersebut. Namun meski sudah berupaya keras agar bisa segera ditindaklanjuti, akan tetapi hingga saat ini belum juga terealisasi. 

“Memang benar honor guru ini belum terbayarkan. Oleh sebab itu, di pemerintah pusat itu masuk sebagai TPG (tunjangan profesi guru) terhutang,” bebernya.

Slamet mengaku, beberapa upaya yang sudah dilakukan Kemenag Situbondo setidaknya sudah membuahkan hasil, meskipun belum maksimal.

“Contoh tahun kemarin (2019) beberapa guru sudah ada yang melakukan verifikasi dan validasi untuk pemberian honor. Selanjutnya tinggal kita menunggu hasilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Slamet mengatakan, akan melakukan pertemuan secara langsung bersama Kepala Kantor Kemenag Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi para guru non PNS dari RA, MI, MTs, dan MA.

“Secepatnya kami di Kemenag dan juga bersama DPRD serta para guru akan mendatangi Kanwil Jawa Timur. Sehingga kita semua bisa tahu apa kendala yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#honor #tunjangan profesi guru #Non PNS #guru #kemenag #kemenkeu