Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda menyebutkan, pengajuan berkas bacaleg pada hari Minggu (14/5) memiliki makna tersendiri. Sebab, waktu tersebut dinilai sebagai hari sakral yang diyakini bisa memberikan keuntungan bagi partai Demokrat dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Baru saja partai Demokrat dengan peserta nomor urut 14 di Pemilu 2024 telah mendaftarkan Bacaleg kepada KPU Situbondo. Sebetulnya kita sudah siap dari (sabtu) kemarin tapi karena ada instruksi dari DPP untuk mengambil angka keramat yakni tanggal 14. Jadi kita menunda satu hari,"ujar Janur kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Janur itu menjelaskan, proses pengajuan berkas penerimaan bakal calon legislatif di kantor KPU berjalan lancar. Seluruh persyaratan pencalonan Bacaleg dinilai lengkap dan benar sesuai aturan PKPU nomor 10 Tahun 2023.
"Semua berkas yang kita ajukan dinyatakan benar dan lengkap oleh KPU. Apalagi menyangkut persentase keterwakilan perempuan. Bahwa Partai Demokrat dari persentase keterwakilan perempuan tersebut mencapai 51 persen. Itu artinya bakal calon legislatif pada tahun 2024 untuk partai Demokrat, lebih banyak didominasi oleh keterwakilan perempuan, " ucap pria berambut panjang itu.
Diakui, bahwa bakal calon legislatif yang diajukan partai berlambang merci itu sebanyak 27 orang. Dia mengaku tidak mengajukan bacaleg hingga seratus persen atau sebanyak 45 orang di tujuh dapil yang ada. “Kita tidak mengambil dan mengajukan bacaleg 100 persen di pemilu 2024 ini, karena pertimbangan efesiensi waktu. Namun, bakal calon yang kami ajukan ini adalah petarung semua. Bukan hanya sebagai pelengkap atau partisipasi pada pileg 2024,” jelasnya.
Janur menyatakan, optimistis bisa meraih suara banyak untuk memenangkan bakal calon legisltaif yang didaftarkan kemarin. Sebab, selama ini partainya dikenal dekat dengan masyarakat. “Kita targetkan di masing-masing dapil itu bisa mendapatkan kursi. Sehingga kursi yang kita peroleh di DPRD bertambah, dari lima kursi menjadi tujuh kursi,” pungkasnya. (wan/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal