Pengamanan tiga PSK itu dilakukan setelah tim gabungan melihat aktivitas mereka. Mereka adalah MS, 42, warga Bondowoso; TM, 38, warga Probolinggo; dan IR, 51, warga Situbondo. ”Ketiga PSK yang kami amankan, satu orang berperan sebagai mucikari saja, dan dua perempuan sebagai PSK,” tegas Plt Kasatpol PP Sopan Efendi Senin (3/4).
Berikutnya, tiga perempuan tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan. Tujuannya agar mereka berhenti dari pekerjaannya tersebut. ”Usai didata, ketiga perempuan tersebut mengisi surat pernyataan dan berjanji tidak melakukan perbuatan serupa,” tegas Sopan.
Tim gabungan juga melakukan penyisiran ke warung remang-remang di pinggir Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo. Namun, petugas tidak menemukan satu pun perempuan penghibur maupun pria hidung belang.
”Kami juga sudah melakukan kontrol di Burnik tetapi tidak menemukan PSK yang beraktivitas, begitu pun di warung remang-remang wilayah Panji, kita juga tidak menemukan PSK,” tandas Sopan. (hum/pri/c1) Editor : Muhammad Khoirul Rizal