Plt Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Situbondo Karna Suswandi, tertanggal 20 Maret 2023 lalu, pihaknya terus melakukan razia di sejumlah warung yang diduga menjadi tempat prostitusi. "Semua warung di sepanjang jalan kotakan sudah kami sisir. Rata-rata sudah tutup, kecuali satu warung yang tetap beraktivitas dan masih melayani tamu," ujar Sopan Efendi.
Kata dia, dari satu warung yang dirazia, pihaknya menemukan tiga PSK dan satu mucikari yang kebetulan berkumpul dalam satu warung. Yaitu MR, 43, seorang mucikari asal Situbondo serta SS, 36 dan AP ,35, juga warga Kota Santri. Sedangkan MM, 33, merupakan warga pulau Bali. "Dua PSK dan mucikari asli warga sini (Situbondo). Untuk satu PSK merupakan warga Bali," tegas sopan Evendi
Selanjutnya, tim gabungan langsung membawa empat perempuan tersebut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan didata alamat lengkapnya. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebelum dipulangkan, empat perempuan ini sudah kami kasi surat pernyataan untuk ditandatangani. Dengan surat yang tertandatangani itulah, PSK tidak boleh menempati warung tersebut," tegas Sopan Efendi.
Sopan Efendi menegaskan, sebelum para PSK itu dipulangkan pihaknya menawarkan dua opsi kepada masing-masing PSK. Opsi pertama diantarkan pulang hingga ke rumahnya, ke dua pulang sendiri tetapi dikasi ongkos pulang. "Dari dua opsi yang kami berikan, PSK yang kami amankan lebih memilih pulang sendiri tapi diongkosi," tandasnya. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal