Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bupati Karna Mutasi 107 ASN, Didominasi Kepala Sekolah

Edy Supriyono • Jumat, 24 Maret 2023 | 14:03 WIB
MUTASI JABATAN: Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi melantik dan mengambil sumpah 107 orang ASN di Pendapa Aryo Situbondo, Selasa (21//3). (Iwan Feriyanto/Radar Situbondo)
MUTASI JABATAN: Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi melantik dan mengambil sumpah 107 orang ASN di Pendapa Aryo Situbondo, Selasa (21//3). (Iwan Feriyanto/Radar Situbondo)
SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi melantik dan mengambil sumpah 107 aparatur sipil negara (ASN) di Pendapa Aryo Situbondo, Selasa (21//3). Perinciannya, 22 orang pengawas, 8 tenaga administrasi, dan 77 kepala sekolah tingkat SD/SMP.

Bupati Situbondo Drs Karna Suswandi dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran agar ASN lebih kreatif dalam bekerja.

”Oleh karena itu, saya meminta kepada para ASN yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. Sehingga, bisa lebih cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru,” ujar pria yang akrab disapa Bung Karna itu.

Bung Karna berharap, ASN yang baru dilantik mampu bekerja lebih inovatif dan kreatif. Sebab, tuntutan zaman yang semakin modern menuntut tiap individu untuk bisa bekerja lebih efisien. ”Sistem kerja yang inovatif dan kreatif dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata pria asal Kecamatan Arjasa itu.

Bung Karna menyatakan, sebanyak 107 ASN yang dilantik itu didominasi kepala sekolah sebanyak 77 orang. ”Mayoritas PNS yang dilantik adalah kepala sekolah. Saya berharap para kepala sekolah mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah,” harapnya.

Bung Karna menyebut, masih ada banyak kekosongan jabatan kepala sekolah di sekolah tingkat dasar (SD) di Situbondo. Namun, untuk mengisi jabatan tersebut perlu melalui proses panjang sesuai dengan aturan perundang-undangan. ”Kita secara bertahap akan melakukan upaya untuk bisa sesegera mungkin melantik kepala sekolah, tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (wan/pri/c1) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#Mutasi #pelantikan #Sumpah Jabatan #asn