Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

32 Guru Honorer Gagal Jadi ASN PPPK, Disdikbud Surati Dirjen Pendidikan dan BKN

Edy Supriyono • Selasa, 14 Maret 2023 | 13:03 WIB
DENGAR PENDAPAT: Kabid PPTK Disdikbud Andi Yulian Haryanto (kiri) dan Kepala BKPSDM Samsuri mengikuti rapat dengan Komisi I dan IV DPRD Situbondo. Hearing tersebut juga dihadiri guru honorer. (Iwan Feriyanto/Radar Situbondo)
DENGAR PENDAPAT: Kabid PPTK Disdikbud Andi Yulian Haryanto (kiri) dan Kepala BKPSDM Samsuri mengikuti rapat dengan Komisi I dan IV DPRD Situbondo. Hearing tersebut juga dihadiri guru honorer. (Iwan Feriyanto/Radar Situbondo)
SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Situbondo akan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat tersebut juga akan dikirimkan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Surat tersebut sebagai bentuk protes daerah atas dibatalkannya 32 orang sebagai calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan dilantik tahun ini. Upaya itu dilakukan agar pemerintah pusat segera mengklarifikasi persoalan tersebut agar nama Dinas Pendidikan Situbondo tidak tercemar.

”Ini permasalahannya bukan ada di Dinas Pendidikan. Yang punya akun adalah calon PPPK dan yang bisa mengakses mereka sendiri. Dengan adanya kasus ini, seolah-olah kami yang salah. Dinilai mengacak-acak akun mereka sehingga batal lolos menjadi guru PPPK,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PPTK) Disdikbud Situbondo Andi Yulian Haryanto, Jumat (10/3).

Andi baru mengetahui ada 32 guru honorer di Situbondo yang batal menjadi ASN PPPK. Mereka mengaku kecewa tidak lolos sebagai PPPK. ”Mereka awalnya dinyatakan lolos menjadi PPPK. Kabar itu mereka dapatkan dari akun SSCASN. Tiba-tiba kelulusan dibatalkan sehingga mereka protes kepada kami,” jelasnya.

Andi menyebut, selama ini Dinas Pendidikan hanya sebagai fasilitator untuk guru honorer yang akan mendaftar PPPK. ”Mereka mendaftar sendiri sebagai peserta PPPK. Dimulai dari membuat akun yang disediakan BKN. Akun tersebut aksesnya terbatas. Sistemnya dibuat by name by address. Artinya, orang lain sulit untuk masuk pada akun tersebut,” jelasnya.

Andi mengatakan, pihaknya akan melakukan advokasi kepada pemerintah pusat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta DPRD. Hal itu untuk mengetahui secara pasti munculnya persoalan tersebut. ”Kami mau cari tahu apa penyebabnya. Semoga saja ada titik terang terkait nasib 32 orang guru kita batal menjadi ASN PPPK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru honorer mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (9/3) lalu. Mereka menyampaikan kekecewaannya lantaran gagal menjadi ASN PPPK. Diduga ada oknum yang berbuat curang sehingga para honorer tersebut tidak bisa lolos menjadi guru PPPK tahun ini. (wan/aif/c1) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#bkn #guru honorer #pppk #dinas pendidikan #asn