KENDIT, Jawa Pos Radar Soitubondo – Bea Cukai Jember dan Anggota Satpol PP Kabupetan Situbondo terus melakukan sosialisasi stop peredaran rokok ilegal. Jumat lalu (9/12), kegiatan giliran digelar di Alun-Alun Kecamatan Kendit. Dalam sosialisasi tersebut Linmas desa se-Kecamatan Kendit dirangkul untuk menjadi ‘mata-mata’ Satpol PP.
Pantauan koran ini, ratusan peserta yang mendapatkan undangan khusus dari Satpol PP mengenakan kaus hitam dengan tulisan gempur rokok ilegal. Setiap peserta wajibkan memakai kaus tersebut sebelum memasuki tempat acara. Begitu berkumpul, lapangan Alun-alun Kecamatan Kendit seolah disulap menjadi serba hitam.
Satpol PP juga mengundang sejumlah artis lokal Situbondo untuk menghibur semua pengunjung Alun-alun. Tak lupa juga kesenian lawak untuk mengocok perut sekaligus mengingatkan penonoton agar menjahui rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal sangat merugikan pendapatan negara. Khususnya pendapatan bea cukai.
“Kali ini, kami merangkul Linmas untuk menjadi mata-mata di masyarakat. Mereka kami minta untuk ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal. Tugas mereka bukan menegur, apalagi mengamankan. Mereka hanya melaporkan kepada Satpol PP,” kata kepala Satpol PP Situbondo, Bukhori.
Kepala seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Internal, Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengatakan, banyak hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Salah satunya macam-macam peredaran rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok legal.
“Ciri ciri rokok ilegal memiliki kemiripan dengan rokok asli tetapi namanya yang sedikit diubah. Misalnya merek LA dirubah LEX. Sekaligus harganya yang sangat murah, karena tidak membayar pajak,” ungkap Sardiyanto pada koran ini.
Kata dia, rokok ilegal tidak diketahui keamanannya. Pola pembutannya juga tidak diketahui. Sehingga, rokok ilegal lebih berbahaya dari rokok yang legal. Sebab itulah, diharapkan bagi semua masyarakat tidak memilih rokok ilegal.
“Jangan sampai warga membeli rokok ilegal. Dan rokok ilegal itu lebih tidak sehat. Sebab formula dan campurannya tidak jelas. Karena pembuatannya juga tidak jelas,” tegas Sardiyanto.
Sardiyanto juga berharap, agar warga Kabupaten Situbondo bukan hanya menjadi ahli hisap rokok saja. Tetapi, juga bisa menciptakan pabrik rokok legal. Sebab, dipastikan akan banyak pendapatan daerah dan juga banyak pengangguran yang bisa bekerja.
“Bagi warga yang memiliki keahlian membuat rokok dipersilahkan untuk membuat pabrik. Masalah Izin bea cukai, nomor pokok dan NIB semuanya akan dibantu oleh pihak bea cukai. Motto kami, legal itu mudah. Dan kami akan membantu hingga terbitnya rokok yang layak dijualbelikan,” pungkas Sardiyanto. (hum/pri/adv)