Dia melakukan pengecekan aset pemkab berupa tanah tegal seluas 30 hektare yang di atasnya ditanami pohon jati. Beberapa hari sebelumnya, ada sepuluh pohon kayu jati yang ditebang oleh orang tak bertanggung jawab.
Beruntung, aksi tersebut segera diketahui oleh pihak desa. Mereka kemudian melapor ke pemkab. ”Makanya kami hari ini turun untuk mengecek langsung keberadaan aset. Ternyata memang ada aksi penebangan sepuluh pohon jati dengan diameter 70 cm dan sudah dipotong-potong menjadi 20 bagian. Tapi barangnya belum ada yang pindah tempat,” terang Sekda Wawan siang kemarin.
Disebutkan, pihak desa sudah melakukan inventarisasi terhadap pohon jati yang ada di lahan seluas 30 hektare itu. Total ada 1.300 pohon jati. ”Jadi, ini aset Pemkab Situbondo yang harus kita rawat, jaga, dan terus dipantau. Tentu aset sedemikian luasnya ini perlu pengamanan ekstra. Mungkin kejadian yang sekarang ini terpantau, namun bisa jadi ada pencurian kayu lainnya yang tidak terdeteksi,” tegas Wawan.
Menurut Wawan, pohon jati tersebut ditanam sekitar awal tahun 2000-an. Saat ini umurnya sudah sekitar 20 tahun. Pohon rata-rata berdiameter 70 sentimeter sehingga sudah memiliki nilai ekonomis. Semakin lama, nilainya akan terus bertambah. Namun di satu sisi, keamanannya sangat rawan karena mengundang tangan-tangan jahil yang ingin menguasai. ”Secara pribadi saya pesimistis bisa maksimal mengamankan aset seluas ini,” imbuhnya.
Sebab itulah, Sekda Wawan mengaku akan mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait keberadaan ribuan aset kayu jati tersebut. Salah satunya yakni memberikan usul dan saran kepada pemkab agar diadakan semacam penghapusan sesuai perundang-undangan. Sehingga, ada kontribusi keuangan kepada daerah.
”Ini sebagaimana yang dimaksud dengan tujuan pengelolaan aset, bahwa aset itu harus dimaksimalkan, harus bisa mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah). Umur jati ini sudah bisa ditebang dan sudah bisa menjadi PAD bagi pemkab. Makanya, kita akan memberikan rekomendasi kepada bupati supaya dapat dipertimbangkan agar bisa dilakukan penghapusan. Kalau tidak dihapus, perlu biaya pengamanan yang lumayan besar,” papar Wawan.
Wawan menambahkan, melihat kondisi aset yang ada saat ini, sangat tidak ada jaminan bahwa aset tanah seluas 30 hektare dan ribuan pohon jati di atasnya bisa terawat atau terpantau secara maksimal. ”Jadi tujuan kita adalah menyelamatkan aset pemkab sehingga kejadian ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa aset itu harus dikelola dan diawasi secara baik sehingga bisa menghasilakan PAD,” tegasnya.
Sementara itu, Muzakki, Kepala Dusun Pangabinan menjelaskan, kejadian penebangan pohon terjadi sekitar sepuluh hari sebelumnya. ”Ada pihak yang beranggapan lahan itu adalah milik bapaknya sendiri karena dulu memang sempat dipasrahi untuk menjaga lahan tersebut,” pungkasnya. (wan/pri/c1) Editor : Muhammad Khoirul Rizal