Kata dia, awalnya dia diminta membayar uang sewa sebesar Rp 500 ribu. Lantaran dia tidak mampu membayar sekaligus, dia berinisiatif mencicilnya. "Saya kaget kok tiba-tiba diminta uang. Tapi karena saya pengen jualan, jadi saya tidak masalah. Tapi tidak bisa langsung lunas, melainkan dicicil," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Rabu (16/11).
Dia menjelaskan, uang muka yang rencananya diberikan sebesar Rp 150 itu akhirnya ditolak. Lantaran dirinya hanya ingin meminta bukti nota pembayaran. "Saya mau bayar Rp 150 ribu, tapi mereka marah-marah karena saya minta nota. Masak saya dibilang ribet. Cuman saya tidak tahu yang meminta uang itu, dia sebagai ketua paguyuban atau pedagang saya tidak sempat menanyakan," jelasnya.
Selain itu, Fadli mengatakan, dirinya memang mendapat informasi bahwa pedagang baru memang sulit untuk bisa membuka usaha di tempat tersebut. "Ada yang memberitahu saya kalau orang baru itu sulit bisa masuk ke tempat itu. Cuman saya tidak tau alasannya kenapa," ungkapnya.
Dia mengaku baru terjun sebagai pengusaha. Berharap bisa mendapat untung yang bisa menambah pendapatan untuk keluarganya. "Saya sebagai guru sukwan di salah satu sekolah. Belajar jualan ini baru saat ini. Mungkin saja bisa menambah pemasukan," jelasnya.
Sejumlah pedagang saat dikonfirmasi oleh wartawan koran ini mengaku tidak tahu. Bahkan, belum ada kasus penolakan dari para pedagang selama mereka memulai usaha di tempat tersebut. "Saya tidak tahu ya mas. Kayaknya tidak ada kasus itu disini, ucap salah satu pedagang kopi. (wan/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal