Saat Jawa Pos Radar Situbondo turun ke lokasi, Selasa (8/11), sepanjang jalan tersebut mulai dipadati oleh PKL. Namun, mereka banyak yang enggan berkomentar. Mereka mengaku belum tahu pasti alasan bisa menempati tempat tersebut.
Mereka berkeluh kesah sulitnya mencari lapangan kerja untuk dibuat makan setiap hari. Sehingga usaha yang dilakukan dengan berjualan di sepanjang jalan tepat di utara Alun-alun Kota Situbondo. Setelah itu, mereka dipindahkan ke dalam Alun-alun tepat di barat menara Pancasila Alun-alun Kota Situbondo. Namun, malah menimbulkan konflik dengan pedagang Pujasera. sehingga dipindahkan ke depan kantor Polisi Militer. Tidak lama berjualan, mereka diusir lagi hingga akhirnya tidak diperbolehkan berjualan lagi hingga beberapa minggu.
“Sudah beberapa kali kami diusir. Sekarang ini, saya hanya ikut teman-teman berjualan, masalah izinnya saya juga kurang paham. Yang penting berjualan dulu,” ungkap pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Untuk penempatan di lokasi tersebut belum ada aturan-aturan yang ditentukan. Yang jelas dalam satu minggu terakhir, PKL bebas mau membuka dari pagi hingga malam. Yang terpenting orangnya mau berusaha dan ingin berjualan.
“Di tempat ini bebas mau buka kapan saja, mau buka dari sore hingga malam juga tidak masalah. tapi, pedagang banyak yang buka sore hingga malam. Kalau siang hanya sebagian saja, soalnya panas,” jelasnya.
Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hutan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rani Seta, mengatakan PKL yang sudah berjualan di lokasi tersebut telah mendapatkan izin. Hanya saja dia belum bisa menjelasakn panjang lebar tentang mekanisme dan peraturannya. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal