Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Curi Lima Unit HP, Satpam Diringkus di Rumah Mertua

Edy Supriyono • Kamis, 14 Juli 2022 | 18:33 WIB
PEGANG HP: Syaiful Bahri, 23, warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, di gelandang Tim Resmob, ke Mapolres Situbondo, Selasa (12/7). (Humaidi/Radar Situbondo)
PEGANG HP: Syaiful Bahri, 23, warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, di gelandang Tim Resmob, ke Mapolres Situbondo, Selasa (12/7). (Humaidi/Radar Situbondo)
SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo - Syaiful Bahri, 23, warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, dibekuk Tim Resmob Polres Situbondo, Selasa (12/7). Sebab, pria yang berprofesi sebagai satpam di salah satu SD di Kabupaten Situbondo, itu diduga mencuri lima buah handphone (HP) di salah satu Yayasan Tahfidz.

Informasi yang dihimpun koran ini, aksi pencurian yang dilakukan Syaiful sudah tiga hari yang lalu, Senin (11/7). Syaiful melancarakan aksinya, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia mengambil handphone milik anak-anak di yayasan tersebut pada saat mereka tertidur. “Begitu ada laporan pencurian dari pihak yayasan kami langsung melakukan proses penyelidikan, dan berhasil mengungkap terduga pelaku ,” ungkap kasatreskrim AKP Dedi Ardhi.

Kata dia, keberhasilan mengungkap kasus pencurian, setelah polisi mendapatkan informasi sebuah postingan lima handhpone yang dijual online. Melihat postingan itulah, polisi langsung menyelidiki. “Ternyata yang mengunggah HP adalah temannya sendiri, begitu ditanyakan dapat HP dari mana?. Teman itu langsung menyebutkan dapat dari Syaiful,” imbuh Kasatreskrim.

Tim resmob kemudian langsung menuju ke rumah Syaiful di Dusun Watulungguh, Desa Kotakan. Sesampainya di situ, Syaiful sedang duduk santai di emperan rumahnya. Sehingga tim resmob langsung meringkus dan membawanya ke Mapolres Situbondo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Malam ini, kami masih melakukan klarifikasi terhadap terduga. Untuk sementara, barang bukti yang di amankan ada lima HP dan satu sepeda motor beat. Sepeada motor itu bukan hasil curian tapi alat yang digunakan untuk mencuri,” terang Kasatreskrim Polres Situbondo.

Pantauan koran ini, sebelum Syaiful sampai di Mapolres Situbondo, istri dan mertua syaiful sudah tiba duluan untuk menanyakan permasalahan Syaiful. Sebab, saat Syaiful diringkus, keduanya tidak mendapatkan pemberitahuan dari tim Resmob. Tiba-tiba Tim Resmob membawanya pergi. “Saya tidak tahu menantu saya salah apa? Kok tiba-tiba sudah dibawa tanpa memberi tahu kepada saya. Ya saya kaget, makanya saya ngejar ke sini,” pungkas mertua Syaiful sambil menangis histeris. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#Maling Handphone #Kriminalitas #curi hp #pencurian