Tri Jauhari selaku Kasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang Bidang Metrologi, Diskoperindag Situbondo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah rutin yang dilakukan setahun sekali. Tujuannya agar timbangan miliki pedagang sesuai dengan standart.
“Sidang tera dan tera ulang untuk memastikan kebenaran pengukuran pada alat UTTP yang ada di seluruh pasar wilayah Kabupaten Situbondo. Salah satunya di Pasar Pabrik Asembagus,” ungkap tri Jauhari.
Dalam tera ulang itu, kebanyakan timbangan sudah sesuai dengan standart. Untuk timbangan yang rusak hanya sebagian. Artinya, tidak terlalu mendominasi. Timbangan yang rusak karena faktor usia dan jangka pemakaian yang cukup lama. ”begitu ada timbangan yang tidak imbang langsung diperbaiki oleh reparatir untuk disesuaikan dengan kalibrasi,” imbuh Jauhari.
Lebih dari itu, adanya tera ulang yang di lakukan bukan karena ada keluhan dari pembeli atau pedagang. Sebab, kegiatan itu adalah hal yang wajib di lakukan oleh Diskoperindak dalam satu tahun satu kali. Tujuannya, agar tidak ada yang dirugikan antara pembeli maupun pedagang sendiri. “Untuk saat ini titik fokus yang di lakukan tera ulang hanya di Kecamatan Asembagus. Bagi pasar yang lain tentunya akan segera didatangi juga,” pungkas Jauhari. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal