Informasi yang dihimpun koran ini, kejadian itu bermula pada saat Yuliadi, 45, keluar dari rumahnya. Karena di rumah tersebut tidak ada orang, MR melancarkan aksinya dan langsung keluar dari rumah tersebut.
Tidak berselang lama, Yuliadi datang ke rumahnya. Namun MR tidak ada di rumahnya. Sedangkan dua handphone miliknya juga hilang.
Selanjutnya, Juliadi mengumumkan kepada tetangganya dan mengejar pencuri tersebut. Sehingga MR berhasil diamankan oleh massa di lapangan yang tidak jauh dari rumah Juliadi. Di lapangan itulah, MR dihakimi oleh belasan massa.
Karena MR sudah tidak berdaya, dan sulit untuk melarikan diri, salah satu warga menghubungi pihak berwajib, agar MR bisa diamankan.
"Mendengar ada laporan dari warga, tim Resmob langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan Mr dari kerumunan massa," ungkap Kasihumas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno.
Menurutnya, MR, langsung dievakuasi ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mr langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
"Tim Resmob sudah melakukan introgasi. Dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang milik majikannya sendiri," imbuh Sutrisno.
Masih kata Kasihumas, barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Di antaranya, dua buah HP, dua charger, uang Rp 68 ribu, dan satu jaket milik korban. "Kalau dijumlah, kerugian yang dialami korban sekitar Rp 3,9 juta," pungkas kasihumas. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal