Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, penutupan akses warga Sumberwaru tidak diperbolehkan masuk berawal adanya konflik. Bermula pada saat polisi hutan (Polhut) melakukan patroli di area hutan Bitakol. Nah waktu itu ada sejumlah warga yang dicurigai melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum. Sehingga dilakukan peneguran oleh Polhut. Sempat terjadi cekcok antar warga dan polhut.
Bahkan ada Polhut yang dipukuli oleh salah satu warga yang ditegur. Akibat kejadian tersebut, Taman Nasional mengambil kebijakan warga Sumberwaru tidak boleh masuk ke dalam hutan tersebut dengan alasan apapun.
Warga yang tidak tahu menahu dengan persolan tersebut, mengeluh. Mereka meminta kebijakan tersebut segera dibuka kembali. “Kami ini kan tidak tahu apa-apa, mas. Masa kita yang tidak tahu apa-apa mendapatkan perlakuan seperti itu dari pihak Taman Nasional. Kan kita cuma mau cari rumput di dalam hutan,” ungkap Fajar salah satu warga Sumberwaru.
Kata Fajar, kalau hutan tersebut ditutup, masyarakat akan kebingungan mencari rumput. “Allamdulillah mas, sekarang kita sudah boleh masuk lagi mencari rumput di hutan. Tapi masih ada batasannya, dalam satu hari hanya satu kali,” imbuh Fajar.
Dia menyebutkan jika lahan mencari rumput harus dibatasi, maka warga tetap kesulitan. Sebab, orang memberi makan terhadap sapi bukan hanya cukup mencari rumput satu kali. Minimal peternak sapi mencari rumput hingga dua kali. “Namanya memelihara sapi dan kambing harus dua kali cari rumputnya mas, pagi cari dan sore cari lagi,” jelasnya.
Tak hanya pembatasan pencari rumput, warga yang mendapatkan penghasilan dari kayu bakar, juga disuruh membuat komunitas atau kelompok. “Padahal kami hanya ingin mencari rumput dan mencari penghasilan dari kayu bakar di hutan. Selanjutnya saya ikut saja sudah, yang penting kita sudah meminta bantuan kepada kepala desa setempat untuk menyalurkan komonikasi kepada pihak Taman Nasional Baluran,” ungkap Fajar.
Humas Taman Nasional Baluran, Joko Mulyono menyebutkan, pihaknya sudah melakukan dialog di Pendapa Balai Desa Sumberwaru. Dihadiri beberapa instansi. Di antaranya, Kepala Balai Taman Nasional Baluran Pudjiadi, Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto, dan juga Danramil 0823/08 Banyuputih Letda Inf. Suyitno. Beserta perwakilan masyarakat
“Hasilnya, untuk pencari rumput sudah dibuka kembali sesuai komitmen bersama dan harus memakai pintu masuk dan keluar dengan sistem satu pintu. Kedua, membentuk kelompok dan pembahasan aturan dalam pengambilan kayu bakar di wilayah Taman Nasional Baluran,” pungkas Joko Molyono. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal