KENDIT - Polisi berhasil membubarkan aksi perang Petasan di Dusun Semangkaan, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Minggu dini hari (24/4). Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.
Kapolsek Kendit, AKP Sumiyatno, SH. mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pemuda yang melakukan perang petasan. "Waktu kami di lokasi, keadaannya sudah sepi. Diduga kuat sejumlah pemuda melarikan diri ke tengah-tengah sawah," ungkap Yatno.
Kata Sumiyatno, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya hanya mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Baik itu petasan dan beberapa sandal yang ditinggalkan pemiliknya. "Kita mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan dalam posisi roboh, dua kembang api yang belum digunakan. Barang buktinya, kita amankan langsung ke Mapolsek Kendit," imbuh Yatno.
Menurutnya, dalam melakukan kegiatan kontrol patrol sahur, pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat tentang maklumat Kapolres Situbondo. Yaitu, Selama bulan Ramadan tidak boleh melakukan perang petasan, balap liar dan perjudian serta penyalahgunaan minuman keras.
"Kami sudah berulangkali memberikan pemahaman kepada warga, agar tidak melakukan hal yang sifatnya meresahkan bagi orang lain, dan melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk aktif membantu," terang Yatno.
Dia menyampaikan banyak terimakasih terhadap warga yang sudah ikut membantu menjaga Kamtibmas. Khususnya di wilayah hukum Polsek Kendit. Kerena warganya cukup aktif dalam membantu keamanan di wilayahnya. "Dengan adanya laporan dari warga, kami cukup terbantu dalam mengemban tugas, sehingga situasi dapat diciptakan aman dan kondusif,“ pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin