SITUBONDO – Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Situbondo terpaksa tidak bisa bertemu dengan keluarganya, hampir dua tahun terakhir. Sebab, sejak munculnya pandemi Covid-19 mereka dilarang bertemu orang luar untuk menghindari munculnya klaster Covid-19 di rutan.
Kepala Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Hendri Kurniawan mengatakan, sejak bulan Maret 2020 lalu, rutan Situbondo tidak lagi menerima kunjungan dari pihak keluarga. Ini sebagai upaya mencegah persebaran Covid-19 terhadap warga binaan. "Sejumlah WBP tidak dapat menemui keluarganya secara langsung sejak bulan Maret 2020 lalu. Hal itu untuk meminimalisir paparan positif Covid-19,” katanya.
Sebagai gantinya, mereka bisa melakukan komunikasi dengan keluarga melalui layanan Video call yang disediakan petugas rutan. "Agar WBP masih bisa berkomunikasi dengan keluarga, petugas menyediakan fasilitas komunikasi melalui Video call. Akan tetapi, ada batasan durasi maksimal sepuluh menit. Agar semua WBP dapat menggunakan secara bergantian," ungkapnya.
Pihak keluarga saat ini hanya diperbolehkan mengirimkan makanan yang dibuat sendiri di rumahnya. Petugas melarang pihak keluarga memberikan makanan cepat saji. "Pemberian makanan masih diperbolehkan untuk WBP. Karena bisa jadi mereka rindu masakan rumah. Namun, makanan olahan cepat saji atau membeli di tempat makan, itu tidak kami perkenankan. Itu dilarang untuk kemanan," jelasnya.
Hendri mengatakan, selain melakukan pencegahan paparan positif Covid-19 dari luar, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan dari internal rutan sendiri. Seluruh WBP berjumlah 230 orang, telah dilakukan pemberian vaksinasi dengan dosis kedua. Ke depan, akan dilakukan pemberian vaksinasi dosis ketiga. "Untuk pemberian vaksinasi, hampir semuanya sudah mendapatkan dosis kedua. Selanjutnya, pemberian vaksin dosis ketiga menunggu jeda waktu untuk pemberian vaksin berikutnya," ucap Hendri. (mg1/pri)
Editor : Ali Sodiqin