ASEMBAGUS - Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan penertiban di Pasar Kampung Asembagus, Jumat (4/2). Sebab, ada sebagian pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan. Selain itu, penataan parkir motor yang tidak tertib.
Kepala Seksi Bina Usaha Perdagangan pada Dinas Perdagangan Dan Perindustrian, Ruben Pakilaran mengatakan, penertiban dilakukan setelah menemukan ada pedagang yang berjualan hingga melewati batas garis jalan. Akibatnya, arus lalulintas terhambat. Sejumlah pedagang yang terlalu masuk ke badan jalan langsung ditertibkan. “Jika hal itu dibiarkan, maka akan mengakibatakan kemacetan. Itu sangat menggangu pengguna jalan,” katanya.
Menurutnya, para pedagang yang berjualan di jalan tersebut, kebanyakan dari pedagang yang baru dan tidak memiliki tempat di dalam pasar. Sehingga mereka memilih tempat sesukanya untuk berjualan. “Kita sudah menegurnya dan juga menyuruh mereka agar tidak berjulan kembali di jalan” imbuhnya.
Selain itu, keberadaan parkir juga tidak teratur dan menambah jalan menjadi semakin sempit. Melihat kondisi seperti itu, Satpol PP langsung melakukan penertiban. “Dari sekarang, tempat parkir itu di sebelah timur jalan dan untuk para pembuka lapak harus berada di sebelah barat jalan,” ujarnya.
Ruben menegaskan, jika ke depan para pedagang masih mengulangi hal serupa, maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas. “Untuk sementara ini kita masih memberikan himbauan bagi yang melanggar. Jadi belum mendapatkan sanksi, hanya disuruh pindah saja,” pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin