SITUBONDO - Spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Yadik Hartono warga Desa Kalianget, Kecamatan Besuki, diringkus Tim Resmob Mapolres Situbondo, Rabu kemarin (5/1). Pria 41 tahun itu mencuri motor CB 150 R di jalan Gunung Kawi, Desa Langkap, Kecematan Besuki, beberapa hari yang lalu.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno mengatakan, nama Yadik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Proses penangkapan Yadik, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Beruntung Tim Jatantras wilayah barat Polres Situbondo akhirnya berhasil meringkus pelaku. “Dia (Yadik) diamankan sekitar pukul tiga sore (15.00). Kebetulan ada di rumahnya. Begitu akan ditangkap, pelaku langsung kabur hingga terjadi kejar-kejaran di area tambak,” ujar Sutrisno.
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pembagian aksi kejahatannya “Mudah-mudahan dalam waktu dekat satu DPO lainya juga segera diamankan," imbuh Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, terkait dengan sepeda motor CB 150R yang berhasil dicurinya, masih dalam proses pencarian. Sebab, barang bukti tersebut sudah dijual.
Disebutkan, sebelumnya Tim Resmob sudah berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang menjadi teman Yadik dalam beraksi. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin