SITUBONDO - DB, salah satu polisi di Polres Situbondo mendapatkan hukuman kurungan sel selama tujuh hari. Polisi yang bertugas di Mapolsek Jati Banteng itu tertangkap basah sedang chatingan mesra dengan perempuan yang diduga kuat selingkuhannya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan jika ada anggota Polsek Jatibanteng berinisial DB diberi hukuman. Sanksinya berupa kurungan ditempatkan di ruangan khusus selama tujuh hari. selain itu juga ada teguran tertulis. "Sanksi diberikan karena yang bersangkutan kepergok oleh istrinya sedang chating mesra dengan perempuan lain," ungkapnya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan koran ini menyebutkan, kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi tersebut terungkap saat DB chating mesra dengan perempuan selingkuhannya, HNF. Perempuan itu sudah punya suami. DB tidak menyangka kalau saat itu prilakunya akan diketahui istrinya.
Mengetahui gerak gerik suaminya yang berbeda dari biasanya, istri DB langsung mengecek telepon seluler sang suami. Ternyata benar, di sana ada chattingan mesra. Istri DB pun marah dan melabrak mendatangi HNF ke rumahnya.
Sesampainya di rumah HNF, istri DB sempat melakukan kekerasan terhadap HNF. Bahkan, hand phone dia juga dibanding oleh istri DB. Akibat kejadian inilah, DB mendapatkan sanksi kurungan sel di Mapolres Situbondo selama tujuh hari. (mg1/pri)
Editor : Ali Sodiqin