SITUBONDO – Polemik keluarga salah satu anggota DPRD Situbondo, HDP dengan istri mudanya, WWT berujung damai. Ini setelah kemarin (04/11), WWT resmi mencabut laporannya yang pernah disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) beberapa waktu lalu.
Langkah perdamaian ini diambil setelah kedua belah pihak menemukan titik temu dalam proses mediasi yang dilakukan dua pekan sebelumnya. Mereka bersepakat untuk mendahulukan kepentingan masa depan anak semata wayang HDP dan WWT.
“Insyaallah persoalan ini sudah selesai. Hari ini saya dengan pengacara saya menemui BK untuk menyerahkan hasil mediasi yang sudah kami laksanakan dua minggu yang lalu. Saya pribadi menerima tawaran dan menaruh kepercayaan pada Bapak HDP,” terang WWT kepada koran ini usai mencabut laporannya di BK, kemarin.
Perempuan berjilbab itu berharap, ke depan HDP makin bertanggungjawab, khususnya kepada anak semata wayangnya. Kini umurnya masih satu tahun. “Semoga apa yang sudah saya alami ini akan menjadi pelajaran bagi saya dan Bapak HDP,” kata perempuan yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Situbondo tersebut.
Sementara itu, HDP mengaku sangat bersyukur. Sebab, permasalahan yang dihadapinya kini sudah selesai. “Alhamdulillah saya dan WWT sudah menyepakati bersama untuk menyelesaikan dengan damai, dengan jalan kekeluargaan. Makanya kita bersepakat untuk mencabut laporan (ke BK) itu,” jelasnya.
HDP menyampaikan permohonan maaf kepada perempuan yang sudah memberinya satu anak itu. Termasuk juga terhadap masyarakat Situbondo. “Yang mungkin sudah tidak nyaman dengan pemberitaan beberapa waktu lalu tentang masalah ini. Mudah-mudahan perdamaian ini bisa bermanfaat kepada kami, khususnya anak kami,” jlentreh Hadi
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Johantono membenarkan jika WWT telah mencabut laporan pengaduan. “Pencabutan dilakukan langsung oleh terlapor dengan didampingi kuasa hukumnya,” terangnya melalui telepon seluler.
Pria yang akrab disapa Jhon itu menjelaskan, selama proses persidangan pihaknya memang selalu menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak. “Alhamdulillah ternyata mediasi dilakukan dengan adanya kesepakan untuk menarik laporan,” pungkasnya. (mg4/pri)
Editor : Ali Sodiqin