SITUBONDO – Aksi tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Situbondo. Korban adalah Muhammad Husein, warga Desa Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Menurut informasi, pria 22 tahun itu dipukul oleh tiga pemuda yang sedang mabuk saat melintas di Jembatan Cappore, Dusun Kotakan Utara, Selasa malam, (20/01).
Yunus, saksi mata, menyampaikan peristiwa itu bermula saat Husein baru pulang mengamen sekitar pukul 20.30. Sampai di lokasi kejadian, Husein tiba-tiba dipanggil oleh tiga orang yang sedang mabuk. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menempeleng Husein.
Menurut Yunus, alasan penamparan itu diduga karena dendam lama. Korban dianggap sebagai mata-mata kepolisian oleh pelaku. “Mereka membenci Husein karena kejadian yang sudah cukup lama. Dahulu, ada orang yang menyuruh Husein untuk membeli obat-obatan terlarang. Namun saat hendak membeli, tiba-tiba penjual obat itu digerebek oleh kepolisian. Dari situ mereka menyangka bahwa Husein mata-mata polisi,” teranganya.
Karena ketakutan, korban melarikan diri. Pemuda itu melapor pada Yunus yang merupakan salah satu teman baiknya.”Husein lari ke rumah saya. Lantas dia bilang dipukuli oleh tiga orang mabuk,” terang Yunus.
Mendengar hal itu, Yunus membawa Husein untuk mendatangi pelaku. Mereka berdua berangkat menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk meluruskan masalah. “Maksud awal saya mendatangi mereka sebenarnya bukan untuk bertengkar. Tapi untuk meluruskan kasus yang menimpa adik saya itu,” terang Yunus.
Namun bukan damai yang di dapat. Setelah didatangi, tiga orang dengan inisial IN, DM, dan AN itu malah kembali melakukan penyerangan. “Mereka menyerang kami. Padahal tujuan kami datang ke sana cuma untuk ingin menyelesaikan permasalahan yang menimpa saudara saya. Namun yang kami dapatkan penyerangan. Akibatnya Husain mengalami pecah pada pelipisnya hingga dijahit di Rumah Sakit Elisabet. Sedangkan saya, cuma mengalami luka banyok pada bibir bagian atas,” ungkapnya.
Budi, teman Husein yang juga saudara Yunus menerangkan, Saat ini Husein masih belum bisa diwawancarai. “Sehingga yang mewakili saya. Yang jelas, kami telah melakukan pelaporan ke Polres Situbondo atas dugaan penganiayaan. Kami berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus tersebut,” terangnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo menyampaikan, laporan yang dilayangkan oleh Husein telah sampai padanya. Sementara untuk kepastian pelaku, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
“Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan telah kami terima. Sesuai dengan aturan kepolisian, kami melakukan gelar sesuai dengan piket fungsi reskrim. Selain itu, juga kami buatkan surat Laporan Polisi dan Surat Polisi. Sedangkan untuk kepastian pelaku, hingga saat ini kami masih lakukan penyelidikan,” jelas Nanang. (cw1/pri)
Editor : AF Ichsan Rasyid