RADAR BANYUWANGI - Di balik padatnya lanskap perkotaan, dinding beton dan ruang publik yang semula tampak kaku kini mulai mendapatkan wajah baru. Street art dan budaya mural tidak lagi sekadar dipandang sebagai coretan di tembok. Dalam perkembangannya, seni jalanan justru menjelma menjadi medium ekspresi, komunikasi sosial, sekaligus bagian dari identitas sebuah kota.
Perubahan cara pandang itu membuat dinding yang sebelumnya terabaikan berubah menjadi semacam galeri seni terbuka. Warna-warna kuat, karakter visual yang khas, hingga pesan yang dibawa seniman menghadirkan pengalaman berbeda bagi siapa pun yang melintas.
Mural dalam skala besar bahkan mampu mengubah suasana sebuah kawasan. Lorong permukiman yang sebelumnya terkesan sepi dan kurang bersahabat dapat tampil lebih hidup ketika dipenuhi karya visual yang memiliki konsep dan cerita. Ruang yang semula hanya berfungsi sebagai jalur lalu lalang berkembang menjadi koridor kreatif yang mengundang warga untuk berhenti, melihat, dan berinteraksi.
Di titik inilah street art memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar urusan estetika. Dinding kota dapat menjadi ruang untuk merekam sejarah lokal, memperkenalkan figur kebudayaan, hingga menyampaikan persoalan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Karya mural juga dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan. Ketika warga melihat ruang di sekitarnya dipenuhi karya yang mencerminkan karakter komunitas, muncul kebanggaan terhadap kawasan tempat mereka hidup. Seni pun tidak lagi berjarak dengan keseharian karena hadir langsung di ruang yang digunakan masyarakat.
Perkembangan tersebut turut membuka hubungan baru antara seni jalanan dan ekonomi kreatif. Kawasan yang memiliki mural menarik dapat menjadi tujuan alternatif bagi wisatawan maupun warga lokal. Pengunjung datang untuk menikmati karya, mencari sudut fotografi, atau sekadar merasakan atmosfer kawasan yang berbeda.
Dari sini, mural culture berpotensi menjadi bagian dari pengalaman wisata urban. Seni yang tumbuh di ruang publik tidak hanya dinikmati sebagai objek visual, tetapi juga menjadi alasan seseorang mengenali sebuah kawasan lebih jauh.
Sejumlah kota di berbagai belahan dunia bahkan mulai menempatkan street art dalam kerangka yang lebih teratur. Festival mural, ruang berkarya, hingga penyediaan dinding legal menjadi bentuk pengakuan bahwa seni jalanan dapat dikelola sebagai aset kebudayaan dan kreativitas kota.
Namun, perkembangan itu juga menunjukkan pentingnya ruang yang jelas bagi para seniman. Ketika ekspresi visual mendapat tempat yang legal dan terarah, karya dapat berkembang tanpa harus berhadapan dengan persoalan vandalisme. Batas antara seni publik dan tindakan merusak pun menjadi lebih terang.
Editor : Lugas Rumpakaadi