RADARBANYUWANGI.ID - Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro selalu membawa suasana sakral dan misterius. Suro yang merupakan bulan pertama dalam penanggalan Jawa (bertepatan dengan Muharram dalam kalender Hijriyah) bukan hanya soal pergantian tahun, tetapi juga momentum spiritual yang penuh laku prihatin.
Karena itulah, ada kepercayaan kuat bahwa menikah di bulan Suro dianggap pamali atau pantangan besar.
Bukan tanpa alasan. Kepercayaan ini sudah diwariskan secara turun-temurun dan masih dipegang teguh oleh banyak orang tua Jawa, bahkan hingga kini.
Meski tidak tertulis dalam hukum agama, larangan menikah di bulan Suro dianggap bagian dari etika budaya untuk menjaga harmoni dengan alam dan leluhur.
Dalam budaya Jawa, bulan Suro identik dengan hal-hal gaib, tirakat, dan kontemplasi spiritual.
Bulan ini sering dianggap sebagai waktu bagi manusia untuk menarik diri dari keramaian, menyepi, berdoa, atau melakukan ritual pembersihan diri dan tolak bala.
Karena nuansa spiritual yang begitu kental, menyelenggarakan hajatan besar seperti pernikahan dianggap tidak selaras dengan energi bulan Suro.
Bahkan, dalam keyakinan sebagian kalangan, mengadakan pernikahan di bulan ini diyakini dapat mengundang kesialan, rumah tangga tidak harmonis, hingga celaka bagi mempelai.
Konon jika nekat menikah di bulan Suro
- Pernikahan di bulan Suro akan banyak mendapat ujian berat.
- Pasangan yang menikah di bulan Suro akan sulit langgeng atau selalu diliputi masalah.
- Menikah di bulan Suro dianggap “menantang” kekuatan gaib yang sedang bersemayam.
- Energi negatif yang turun pada bulan ini bisa menimpa mereka yang sedang merayakan sukacita.
Filosofi Jawa di Balik Pantangan Ini
Jika ditelaah lebih dalam, larangan ini sebenarnya berakar dari keselarasan hidup Jawa yang menjunjung tinggi keseimbangan antara rasa, waktu, dan alam semesta.
Orang Jawa percaya bahwa setiap bulan memiliki watak, dan Suro adalah bulan untuk bersikap menunduk, bukan menonjolkan diri atau berpesta.
Pernikahan yang umumnya digelar meriah, ramai, penuh hiburan, dianggap kurang etis jika dilakukan bertepatan dengan bulan Suro. Dalam falsafah Jawa, itu berarti tidak peka terhadap waktu (ora eling marang wektune).
Realitas Modern: Antara Kepercayaan dan Fleksibilitas
Meski zaman sudah berubah dan banyak anak muda mulai mempertanyakan mitos ini, nyatanya tradisi tetap kuat di beberapa daerah.
Bahkan, tak sedikit calon pengantin yang sengaja menghindari bulan Suro dan memilih menunda hingga bulan berikutnya, sekadar untuk menghormati orang tua dan adat.
Namun di sisi lain, sebagian keluarga muda sudah mulai memisahkan antara nilai spiritual dan pernikahan sebagai momen administratif dan sosial.
Terlebih, tidak ada larangan resmi dari agama Islam terkait menikah di bulan Muharram (yang bertepatan dengan Suro).
Mitos larangan menikah di bulan Suro adalah contoh nyata bagaimana nilai budaya dan kepercayaan lokal masih hidup dan berakar dalam keseharian masyarakat Jawa.
Meski tidak wajib dipercaya sepenuhnya, pemahaman akan makna dan filosofi di balik mitos ini tetap penting, sebagai bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang telah membentuk harmoni sosial selama berabad-abad.
Karena dalam budaya Jawa, segala sesuatu ada waktunya ono dino, ono wuku, ono titi mangsa. Dan memilih waktu yang selaras, dipercaya akan menghadirkan berkah yang lebih besar.
Disclaimer: Artikel ini membahas kepercayaan masyarakat berdasarkan tradisi Jawa. Tidak dimaksudkan untuk menggantikan ajaran agama atau prinsip ilmiah. Percaya atau tidak, kembali ke keyakinan masing-masing.
Editor : Agung Sedana