Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Motif Batik Gajah Oleng Resmi Tercatat KIK Banyuwangi

Salis Ali Muhyidin • Senin, 21 Oktober 2024 | 19:15 WIB
KHAS BANYUWANGI: Model mengenakan busana batik motif Gajah Oleng pada perhelatan BBF 2024 di De Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Sabtu (19/10).
KHAS BANYUWANGI: Model mengenakan busana batik motif Gajah Oleng pada perhelatan BBF 2024 di De Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Sabtu (19/10).

RadarBanyuwangi.id – Motif batik Gajah Oleng khas Banyuwangi resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Motif Gajah Oleng tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.

Hal itu terungkap pada puncak pergelaran Banyuwangi Batik Festival (BBF) 2024 di De Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Sabtu (19/10).

Sertifikat HAKI itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sugirah kepada Ketua Perkumpulan Perajin dan Pengusaha Batik Sekarjagad Blambangan Dedy Wahyu Hernanda.

”Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oleng sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” ujar Sugirah.

Gajah Oleng merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi.

Motif ini bisa dibilang paling populer dibanding motif lainnya. Gajah Oleng merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan oleng alias sidat. 

Ada beberapa pendapat dalam memaknai motif ini. Namun, yang paling terkenal adalah simbol mengingat Tuhan.

Oleng adalah perumpamaan dari kata iling (ingat), sedangkan gajah adalah simbol dari sesuatu yang besar yang tak lain adalah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sugirah menuturkan, dengan dicatatkannya motif Gajah Oleng sebagai KIK menjadi bukti bahwa batik telah lama menjadi bagian dari seni budaya Banyuwangi.

Untuk itu, pemkab beserta stakeholder lain tentunya harus merasa punya tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini. 

Sementara itu, event Banyuwangi Batik Festival (BBF), kata Sugirah, merupakan salah satu contoh keseriusan pemkab dalam melestarikan dan menjadikan industri batik Banyuwangi terus berkembang.

Pada tahun ini BBF mengangkat salah satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon. Sebelumnya BBF juga mengangkat motif Gajah Oleng, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.

”Satu per satu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kami angkat dalam BBF yang digelar mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oleng, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” kata Sugirah. 

Pemkab akan terus mendorong dan memfasilitasi batik motif khas Banyuwangi untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.

”Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas Banyuwangi,” pungkasnya. (sas/abi)

Editor : Ali Sodiqin
#budaya #Motif #banyuwangi batik festival #budaya asli indonesia #batik #Kekayaan Intelektual Komunal #banyuwangi #gajah oling