RadarBanyuwangi.id – Tausiah MUI Banyuwangi terkait larangan peringatan Maulid Nabi bernuansa ogoh-ogoh disambut gembira oleh Hamzah, Kepala Desa Gitik, Rogojampi, Banyuwangi.
Menurut dia, tausiah tersebut untuk memperkuat imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah desa kepada Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), takmir masjid, pemuda, dan karang taruna yang menjadi panitia pelaksana kegiatan kirab pawai Maulid Nabi tahun lalu.
”Sebelum ada tausiah MUI Banyuwangi, kami lebih dulu mengumpulkan pemuda terkait insiden satu tahun lalu mengenai larangan ogoh-ogoh dalam pawai Maulid Nabi,” ungkap Hamzah.
Dengan adanya tausiah MUI, pihaknya turut menyosialisasikan dengan meneruskan pesan tersebut kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Desa Gitik.
”Begitu ada tausiah dari MUI, kami menyambut baik dan seluruh masyarakat bisa memahami,” jelasnya
Hamzah menjamin, tidak akan ada lagi ogoh-ogoh atau sejenisnya dalam pelaksanaan pawai kirab Maulid Nabi di Desa Gitik yang rencananya digelar pada 13 Oktober mendatang.
”Alhamdulillah, semua pihak, masyarakat kami bisa memahami dan menyadari dan kami isi dengan kegiatan yang lebih baik,” terangnya.
Sesuai kegiatan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Gitik akan diisi dengan rangkaian pawai jodang kembang telur. Pada malam harinya dilanjutkan dengan selawatan.
”Insya Allah tahun ini Desa Gitik tidak akan ada lagi ogoh-ogoh dan sejenisnya. Kalaupun ada, konsekuensinya menjadi tanggung jawab personal. Kami pemerintah desa tidak ikut bertanggung jawab,” tegas Hamzah. (ddy/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin