Salah satu petani cabai Abdullah, 78, warga Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng mengatakan saat menanam cabai, sering minta bantuan warga untuk menanam dan panen. Para buruh itu, dibayar Rp 50 ribu untuk masa kerja setengah hari, yakni mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00. “Kalau sampai sore, upahnya beda lagi,” katanya.
Menurut Abdullah, sawahnya yang ditanami cabai itu luasnya seperempat bau. Untuk menanam dan memanen cabai, lahan seluas itu membutuhkan tenaga empat orang. “Semua dibayar sesuai yang berlaku di masyarakat, Rp 50 ribu untuk kerja setengah hari,” jelasnya.
Upah untuk para buruh cabai itu, tidak pengaruh bila harga cabai anjlok atau naik. Apalagi saat ini, harga sedang naik tapi hasil panen berkurang. “Biasanya saya biarkan membawa pulang cabai,” ungkapnya.
Berbeda dengan Abdul Rasyid, 34, asal Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran. Dia membayar upah buruh cabai lebih tinggai Rp 10 ribu dibanding lainnya. Bila upah buruh cabai itu umumnya Rp 50 ribu untuk setengah hari, dia memberikan upah Rp 60 ribu masa kerja setengah hari. “Saya sengaja beri bayaran lebih mahal,” jelas Rosyid.
Rosyid menyebut memberi upah lebih tinggi itu dari lainnya itu karena berharap para buruh bisa hidup lebih sejahtera. Kalau jam kerja mereka ditambah, juga akan diberi tambahan Rp 10 ribu per jamnya. “Bila selesai pukul 12.00 tapi masih melanjutkan sampai pukul 13.00, maka akan diberi tambahan Rp 10 ribu per jamnya menjadi Rp 70 ribu. Ini saya terapkan harga cabai murah atau mahal,” katanya.(mg5/abi) Editor : Agus Baihaqi