GENTENG – Pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng (migor) kemasan di toko modern Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1). Tapi hingga kemarin, di sejumlah ritel modern di Kecamatan Genteng masih menggunakan harga lama, yakni Rp 19 ribu per liter.
Di antara toko modern yang masih menjual migor dengan harga Rp 19 ribu per liter itu, Toko Basmalah di Jalan KH Hasyim Asyari, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng; Toko Alkinan dan LK Jaya Mart di Jalan KH Wahid Hasyim, Desa Genteng kulon, Kecamatan Genteng.
Pengelola ritel modern tetap menjual migor dengan harga Rp 19 ribu per liter, berdalih migor itu stok lama. Dan mereka itu, mengetahui aturan terbaru dari pemerintah yang telah menetapkan harga migor Rp 14 ribu per liter. “Kami masih menunggu informasi dari pusat di Pasuruan,” dalih Mohamad Taufik, manager Toko Basmalah Genteng.
Taufik mengakui di tempatnya masih menjual migor dengan harga lama, yakni Rp 19 ribu per liter. Selain menunggu informasi dari pimpinan pusat, Toko Basmalah sampai saat ini masih belum menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). “Kami tetap menjual Rp 19 ribu per liter,” cetusnya.
Toko LK Jaya Mart dan Toko Alkinan yang menjual migor dengan harga Rp 19 ribu per liter, itu berdalih stok di tokonya masih cukup banyak. “Ini stok lama,” terang karyawan Toko Alkinan, Venti, dan karyawan LK Jaya Mart, Arman.
Tidak semua toko modern di Kota Genteng, mempertahankan harga lamanya untuk migor. Sejumlah ritel modern, telah menurunkan harga sesuai peraturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter. “Kami sudah menjual minyak goring dengan harga Rp 14 ribu per liter,” cetus karyawan Toko Daipoeng Junior, Bima Pramuji.
Bima mengaku, sejak menurunkan harga migor banyak warga yang datang ke tokonya di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Dan itu, membuat stok migor habis. “Sejak dibuka pukul 08.00, banyak pembeli yang datang. Tidak sampai tengah hari stok habis,” ucapnya.
Untuk pemerataan, terang dia, setiap pembeli dibatasi. Setiap pembeli, hanya bisa belanja migor sebanyak dua liter. “Kalau ada yang mau beli lebih dari dua liter, kita larang,” karyawan Murni Mart di Jalan Hasyim Asyari Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Bayu Huda.(mg5/abi)
Editor : Ali Sodiqin