Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Belum Semua Swalayan Jual Migor Rp 14 Ribu per Liter

Ali Sodiqin • Sabtu, 22 Januari 2022 | 00:00 WIB
belum-semua-swalayan-jual-migor-rp-14-ribu-per-liter
belum-semua-swalayan-jual-migor-rp-14-ribu-per-liter


BANYUWANGI Pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng (migor) Rp 14 ribu  per liter. Penetapan harga itu berlaku mulai Rabu (19/1). Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Harga tersebut berlaku untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.



Penetapan harga tersebut belum sepenuhnya diterapkan oleh swalayan maupun pusat perbelanjaan di Banyuwangi. Sejumlah swalayan masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Meski begitu, ada swalayan yang sudah memasnag harga sesuai kebijakan pemerintah.



Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi,  di swalayan Indomaret, harga minyak goreng kemasan 1 liter dijual Rp14 ribu. Harga tersebut berlaku  di semua cabang Indomaret. Seperti yang terlihat di  Indomaret Jalan Jenderal Ahmad Yani Banyuwangi.  Di tempat tersebut minyak goreng dibanderol Rp 14 ribu per liter.



Sementara, untuk pusat perbelanjaan seperti Roxy Supermarket hingga pukul 15.00, masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga lama,  mulai harga Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per  liter. Begitu juga di swalayan Vionata, masih menjual minyak goreng dengan harga lama, antara Rp 19 ribu  dan Rp 20 ribu per liter.



Sayangnya, tidak ada pihak pengelola yang bisa memberikan komentar terkait kebijakan penyesuaian atau penetapan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu tersebut. ”Kalau harga minyak goreng memang segitu, sesuai banderol, tidak ada perubahan,” ujar salah seorang karyawan salah satu supermarket yang tidak mau disebut namanya.



Salah seorang manajemen supermarket di Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk mendapatkan minyak goreng pihaknya membeli dalam jumlah besar dan menjualnya dengan sistem grosir. “Sebetulnya, kalau harga grosir itu sudah harga paling murah,” ujarnya.



Pihaknya tidak bisa serta merta menerapkan kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi, sejauh ini  belum ada surat edaran resmi dari dinas terkait mengenai kebijakan penyesuaian harga tersebut. “Kalaupun ada, kami juga tidak bisa langsung menerapkan penyesuaian harga tersebut. Kami ini grosir, kalau langsung menyesuaikan harga tentu akan mengalami kerugian yang lebih besar. Kalau kami merugi lantas siapa yang akan bertanggung jawab,” cetusnya yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.



Namun demikian, jika keputusan pemerintah tersebut sudah menyeluruh dan dari perusahaan sudah ada keputusan, sudah pasti akan langsung memberlakukan aturan terbaru dari pemerintah tersebut. 


Editor : Ali Sodiqin
#minyak goreng