Seorang remaja bisa betah seharian penuh berada di dalam kamar hanya berbekal gadget. Tak sedikit pula saat baru bangun tidur, yang pertama dilakukannya adalah membuka ponsel, melihat notifikasi, atau pun sekadar berselancar di dunia maya. Seseorang akan benar-benar kebingungan jika ponselnya tertinggal.
Hal ini tergambar dari laporan Hootsuite (We are Social) tahun 2021, kita mendapati bahwa rata-rata penggunaan harian internet masyarakat kita mencapai 8 jam 52 menit. Jelas bukan angka yang kecil. Dari rentang waktu tersebut didapati bahwa aplikasi semacam YouTube, WhatsApp dan Instagram menjadi aplikasi yang paling digemari oleh masyarakat kita.
Makna yang bisa ditangkap dari laporan tersebut bahwa masyarakat kita, termasuk generasi mudanya, banyak menghabiskan waktu dengan internet. Ini bukan kabar baru lagi, tentu. Kita pun (mungkin) bagian dari yang mengalami sebagaimana subjek dalam survei tersebut. Sementara makna lain lagi, jika kita bahasakan, akan berbunyi, intensitas interaksi melalui internet bisa jadi melebihi intensitas dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Dalam konteks keberislaman, entitas internet ini harus dibaca dengan baik. Ia tempat yang tiap harinya dihidupi oleh ratusan juta orang, sekaligus tempat berjam-jam orang menghabiskan waktunya dengan sendiri. Di sisi lain, entitas ini selalu dikesampingkan bahkan sering mendapat label yang kontra-produktif, seperti dampak negatif internet dan semacamnya. Saya kira itu hanya sebuah tindakan pelarian diri dari gelombang besar peradaban manusia.
Hal tersebut senada dalam surat Fushilat Ayat 33, kita mendapati bahwa tidak ada perkataan yang lebih baik selain seruan kepada Allah (dakwah). Garis besar pada ayat ini terletak pada “tindakan” atau “suatu pekerjaan”, dan tidak dibatasi pada media tempat menyampaikannya. Dalam arti, Islam harus hadir [baca: disampaikan] di sana sebagai lentera kebenaran di mana pun tempatnya. Bukan sekadar teks, tetapi menyelisip menjadi bagian darinya.
Maka, kita harus mulai menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: di media mana saja khalayak ini menghabiskan waktunya? Apa saja yang mereka cari atau tonton? Apa kegemaran khalayak tersebut dan mengapa ia menggemari? Saya kira jawaban dari pertanyaan ini akan menjadi modal kita dalam menyelipkan domain keislaman di ruang digital.
Tak cukup sampai di situ saja, kita pun harus mahir algoritma. Pendeknya, tahu betul cara bermain di ruang digital. Kebutuhan pengetahuan ikhwal algoritma ini akan sama pentingnya dengan tahu metode dakwah konvensional. Mengingat watak digital yang cair, lentur dan dangkal, maka cara penyampaian pun juga harus menyesuaikan.
Memang sudah banyak yang mulai menyadari potensi ini. Terampil bermedia sosial, kemudian membicarakan masalah keislaman secara renyah dan menarik. Namun, berapa persentase yang menyadari dan tidak? Saya kira poin terakhir masih lebih dominan.
Suatu kali seorang remaja berdiskusi tentang hijrah melalui sudut pandangnya, yang ia akui berbekal dari sebuah posting Instagram. Bukan dari guru, buku, atau sumber lainnya, tidak. Hanya berbekal dari postingan! Bayangkan jika postingan itu tak ada? Kira-kira apakah ia akan tahu tentang hijrah, dan, apakah yang akan ditonton olehnya jika tak ada postingan itu? Banyak lagi cerita lain, yang ternyata bersumber melalui posting Instagram atau pun YouTube.
Demikian sedikit gambaran pentingnya berislam di dunia digital. Ada audiens [baca: netizen] yang potensial, ada juga kecenderungan untuk menghabiskan banyak waktu. Pendeknya, ada dunia di situ. Di sisi lain, ada ruang kosong pula yang harus diisi, jika keberislaman tidak hadir di sana, siapa yang akan menjadi pendidik bagi anak-anak muda ini? (*)
*) Pengajar Ismuba di SMK Muhammadiyah 1 Genteng. Editor : Ali Sodiqin