Emak-Emak Tengkar dengan Petugas Koperasi Simpan Pinjam

Edy Supriyono • Dipublikasikan Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:05 WIB
PASCA PERTENGKARAN: Tim Sabhara Polres Situbondo mendatangi emak-emak yang yang bertengkar dengan petugas koperasi di Dusun Cappore, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kamis (9/3). (Humaidi/Radar Situbondo)
PASCA PERTENGKARAN: Tim Sabhara Polres Situbondo mendatangi emak-emak yang yang bertengkar dengan petugas koperasi di Dusun Cappore, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kamis (9/3). (Humaidi/Radar Situbondo)
PANJI, Jawa Pos Radar Situbondo – Sejumlah emak-emak di Dusun Cappore, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo, Kamis (9/3) bertengkar dengan petugas koperasi yang menagih utang. Alasannya, petugas tersebut main ancam akan memenjarakan warga yang telat membayar angsuran meski hanya satu kali.

Petugas koperasi itu harus berhadapan dengan belasan nasabah yang tidak bisa membayar tagihan Rp 50 ribu per hari. Akibatnya, kedua belah pihak perang mulut dengan nada tinggi. ”Saya bertengkar karena diancam-ancam mau dilaporkan ke polisi hanya gara-gara tidak bisa membayar tagihan Rp 50 ribu. Kalau benar-benar tidak punya uang, masa mau dipenjarakan? Sedangkan saya bukan tidak mau membayar, tetapi belum punya uang untuk membayar,” kata nasabah yang enggan namanya dikorankan itu.

Kata dia, ada belasan ibu-ibu yang meminjam uang kepada koperasi yang tidak memiliki nama maupun alamat lengkap itu. Rata-rata mereka berutang Rp 500 ribu kepada koperasi tersebut. Cara pelunasannya harus membayar setiap hari, Rp 50 ribu selama 12 hari tanpa ada libur.

”Saya sudah membayarnya dua kali. Yang ketiga kalinya ini benar-benar tidak punya uang, akhirnya saya minta maaf kepada yang nagih untuk libur satu hari. Eh, yang nagih malah marah-marah kepada saya dan mau menghukum saya,” katanya.

Ibu 52 tahun itu menjelaskan, potongan yang diminta oleh koperasi tersebut sudah besar. Saat dia meminjam Rp 500 ribu, ada potongan Rp 75 ribu pada saat pencairan.

”Saya harus bayar Rp 50 ribu selama 12 hari tanpa ada liburnya. Kalau dikalkulasi, koperasi itu sudah untung Rp 175 ribu dalam 12 hari. Dan yang ngambil banyak. bagaimana tidak banyak, saat menawarkan itu baik-baik. Namanya saya tidak punya uang ya akhirnya ambil juga,” kata ibu berkerudung itu.

Keributan itu akhirnya ditengahi anggota Polres Situbondo. Sebab, dikhawatirkan kedua belah pihak terlibat saling pukul atau terjadi pengeroyokan. ”Kami dapat laporan dari warga kalau ada keributan. Tapi saat kami datang ke lokasi, petugas yang menagih sudah pulang. Katanya mau datang lagi besok pagi (hari ini). Ya kita pasti datang lagi ke sana, khawatir ada keributan yang berujung saling memukul,” ungkap Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi.

Dia mengimbau agar nasabah tidak main hakim sendiri ketika memiliki persoalan dengan koperasi. Dia meminta agar warga cepat melapor apabila penagih tersebut datang lagi. ”Kami belum mengetahui pasti apa yang menjadi persoalan, besok bakal kami tengahi persoalan yang terjadi itu,” tutup AKP Sudpnedi. (hum/pri/c1) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
situbondo emak emak Koperasi utang piutang