Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Zainul Arifin mengatakan, saat pandemi Covid-19, anggaran BPBD terbatas. Sedangkan kasusnya terus meningkat tajam. Agar proses penangannya bisa segera teratasi, terpaksa BPBD harus menggunakan dana pinjaman. “Pinjaman itu dilakukan pada pihak ketiga. Namun bukan dari kalangan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (10/8) lalu.
Dia menjelaskan, meski penanganan penyakit korona menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes), namun BPBD turut terlibat langsung dalam mengendalikan proses penyebarannya. Karena situasinya adalah pandemi.
“Kami saat itu mengakomodir tempat isoter, konsumsi pasien, pemberian honor petugas pemulasaran dengan membutuhkan biaya yang besar. Sedangkan kasus aktif Covid-19 saat itu terjadi dengan waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Kata Zainul, selain hutang yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga, sejumlah petugas pemulasaran juga masih belum menerima honor. “Kami sudah ajukan anggarannya di PAPBD,” cetusnya.
Mantan Kepala Bakesbangpol itu mengakui. kasus pandemi Covid-19 salah satunya berdampak terhadap ketersediaan anggaran. Sehingga wajar jika anggaran di sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) semakin terbatas. Salah satunya di BPBD yang juga terdampak, berkurangnya hingga mencapai 60 persen.
“Kami memaklumi adanya pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah. Namun, di sisi lain anggaran penanganan kasus Covid-19 tidak berkurang, justru terus bertambah,” jelasnya.
Zainul mengatakan, tanggungan utang BPBD yang belum terbayarkan, itu sudah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab, berkaitan dengan anggaran, dirinya harus terbuka. “insyaallah dalam waktu dekat beban utang akan segera dibayar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Situbondo, Drs. Syaifullah MM belum bisa dihubungi saat dikonfirmasi melalui via whatsapp. Pesan yang dikirim pun juga belum ada balasan. (wan/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal