Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ortu Disky Ardiayansa Minta Keadilan, Desak Pelaku Pemukulan Diproses Hukum

Edy Supriyono • Jumat, 10 Juni 2022 | 20:38 WIB
TIGA ORANG: Dicky Ardiansyah (17), warga Kecamatan Mlandingan didampingi ayah dan ibunya mendatangi panggilan pra rekontruksi di Mapolsek Besuki, Selasa lalu (6/7). (Humaidi/Radar Situbondo)
TIGA ORANG: Dicky Ardiansyah (17), warga Kecamatan Mlandingan didampingi ayah dan ibunya mendatangi panggilan pra rekontruksi di Mapolsek Besuki, Selasa lalu (6/7). (Humaidi/Radar Situbondo)
BESUKI, Radar Situbondo - Kasus pengoyokan yang di alami Dicky Ardiansyah (17) warga  Desa/Kecamatan Mlandingan, Situbondo, seorang santri yang sempat dituduh mencuri handphone, tiga bulan yang silam (7/3) belum lama ini sudah  mendatangi panggilan pra rekontruksi di Mapolsek Besuki. Hasilnya, 16 orang yang di panggil dua di antaranya belum datang.

Suhartini, ibu kandung Disky meminta agar ada proses hukum. Sehingga pelaku yang mendapatkan saksi hukum. “Saya tidak terima anak saya diperlakukan begitu, dikeroyok belasan orang di pondoknya sampai matanya bengkak,” katanya, Rabu (8/7).

Menurutnya, belasan orang yang sudah memukul anaknya sempat datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Kedatangan mereka sudah disambut dengan baik dan permohonan maafnya sudah di terima. “Secara manusiawi saya memaafkan, tetapi kalau secara hukum saya mau melanjutkan kasus ini hingga ada orang yang beratanggung jawab dan mendapatkan sanksi hukum,” imbuh Suhartini.

Kata dia, dalam pemanggilan 16 orang yang dimintai keterangan, banyak yang datang. Hanya saja, dua orang tidak datang. Padahal dua orang itu yang terlihat banyak memukul. Itu sebagaimana pengakuan Disky. Sedangakan saat prarekontruksi yang diduga pelaku, justru tidak mengakui kalau memukul. Hasil visum sudah jelas kalau anaknya mengalami banyak bekas pukulan.

“Padahal saya ingin sekali mendengar penjelasan dari dua anak yang tidak datang itu, tapi sayang tidak mau memenuhi panggilan polisi. Tidak tahu apa alasanya, yang pasti saya akan terus melanjutkan perkara ini,” jelasnya.

Penyidik PPA Polres Situbondo Aipda Indah, menyebutkan, hasil dari pra rekontruksi tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan masing-masing terlapor. “Kami belum bisa menentukan tersangka, karena masih tahap lidik. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara,” pungkas indah.

Sekedar di ketahui, tiga bulan silam, tepatnya 7 Maret 2022, Halili warga Desa/Kecamatan Mlandingan, mendatangi Mapolres Situbondo. Pria  52 tahun itu, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, Dicky Ardiansyah, 17 yang babak belur akibat dikeroyok bebarapa santri. Diduga ada pengurus pesantren yang ikut memukuli. Kejadian itu  terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Besuki. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#situbondo #Santri #pemukulan #dituduh curi hp #penganiayaan